Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Otorita IKN Ultimatum 200 Warga Robohkan Rumah, Jatam: Akibat Ambisi Jokowi Berkantor di IKN Juli 2024

Menurut Jatam langkah Otorita IKN untuk meminta warga merobohkan rumah mereka karena melanggar tata ruang sangat mendadak dan terburu-buru.

11 Maret 2024 | 15.54 WIB

Presiden Joko Widodo meninjau langsung progres pembangunan Kantor Presiden di Kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Provinsi Kalimantan Timur, Jumat, 1 Maret 2024. Kantor Presiden baru ini diharapkan menjadi ikon Ibu Kota Nusantara, terutama dengan adanya burung Garuda yang menjadi simbol infrastruktur di tengah Kota Nusantara. Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden
Perbesar
Presiden Joko Widodo meninjau langsung progres pembangunan Kantor Presiden di Kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Provinsi Kalimantan Timur, Jumat, 1 Maret 2024. Kantor Presiden baru ini diharapkan menjadi ikon Ibu Kota Nusantara, terutama dengan adanya burung Garuda yang menjadi simbol infrastruktur di tengah Kota Nusantara. Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kalimantan Timur menduga tindakan Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) meminta warga Pemaluan, Kalimantan Timur merobohkan rumah-rumah mereka disebabkan ambisi Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Kepala negara menargetkan dia akan mulai berkantor di IKN pada Juli 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Pengurus Jatam Kaltim, Maretasari, mengatakan waktu yang tersedia untuk mengejar target Jokowi makin sempit. Terhitung sisa waktu yang ada sampai Juli 2024 adalah tiga bulan. "Ini telah memacu OIKN untuk mempercepat jadwal pengusiran dan penggusuran," kata Eta, panggilan akrabnya, dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Senin, 11 Maret 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Eta menuturkan proses penggusuran yang dia nilai amat cepat itu. Pada Jumat, 8 Maret 2024 lalu, Deputi Bidang Pengendalian Badan Otorita Ibukota Nusantara mengundang sekitar 200 warga Pamaluan dan Sepaku, Penajam Paser Utara dalam sebuah pertemuan. Dia menilai undangan itu mendadak karena baru disampaikan satu hari sebelumnya.

Kampung Sabut, satu di antara banyak warga yang disebut berada di kawasan ilegal di Kelurahan Pamaluan, mengaku mendapatkan dua pucuk surat undangan dan surat teguran satu hari sebelum pertemuan. Menurut Eta, penyampaian undangan secara mendadak itu telah meneror dan mengintimidasi warga.

"Kedua surat yang berisi pengusiran warga ini adalah penghinaan atas masyarakat adat dan hak asasi manusia di bentang ruang hidup Pamaluan dan Sepaku," ujar Eta.

Dalam pertemuan, Badan Otorita tiba-tiba mengultimatum lebih kurang 200 warga untuk segera membongkar rumah dan bangunannya dalam tempo 7x24 jam. Pelaksana proyek ambisius Jokowi itu menyebut para warga sebagai “penduduk ilegal”. Sebab, rumah-rumah mereka divonis tidak sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah Perencanaan (RTRW) IKN yang baru muncul pada 2023 ini.

Menurut Eta, Jokowi dan pengurus negara saat ini telah kembali menunjukkan watak aslinya ketika jadwal Pemilu 2024 akan segera berakhir. Setelah mengeruk suara warga dari kotak-kotak suara, kata Ita, negara telah kembali pada siklusnya semula. Dia mengatakan kini, proyek tebang, keruk dan gusur rakyat kembali berjalan.

Sebelumnya, Jokowi memastikan akan mulai berkantor di Ibu Kota Nusantara atau IKN mulai Juli tahun ini. Menurut dia, pembangunan kantor presiden saat ini sudah mencapai 74 persen, usai meninjau langsung progres pembangunan fasilitas tersebut pada hari ini, Jumat, 1 Maret 2024.

"Pak Basuki Juni, saya Juli. Saya nunggu airport-nya jadi, jalan tolnya jadi. Kalau jalan tolnya jadi, airport-nya jadi (berkantor di sini)," kata Jokowi pada Kamis, 29 Februari 2024.

Tempo telah menanyakan konfirmasi melalui pesan singkat dan sambungan telepon kepada Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe, dan Juru Bicara Otorita IKN, Troy Pantouw. Namun sampai berita ini dtulis, mereka belum merespons upaya konfirmasi Tempo.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus