Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Panitia Ungkap Duit Formula E Jakarta Sebagian Besar dari Commitment Fee

Dana yang bersumber dari sponsor lokal Formula E Jakarta digunakan untuk membangun lintasan sirkuit yang belum ada sama sekali.

10 Juni 2022 | 15.50 WIB

Ketua MPR RI sekaligus Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bambang Soesatyo turut mendampingi Presiden Joko Widodo melakukan Grid Walk dan membuka Jakarta e-Prix 2022 (Formula E),
material-symbols:fullscreenPerbesar
Ketua MPR RI sekaligus Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bambang Soesatyo turut mendampingi Presiden Joko Widodo melakukan Grid Walk dan membuka Jakarta e-Prix 2022 (Formula E),

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Vice President Communication Formula E Jakarta Iman Sjafei menjelaskan sebagian besar biaya penyelenggaraan Jakarta E-Prix berasal dari commitment fee ke Formula E Operation (FEO). Biaya komitmen itu dibayarkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) sebesar Rp 560,3 miliar.

"Misalnya untuk bangun sirkuit, pagar, grandstand, media center yang bagus sampai penyelenggaraan itu kan sebenarnya dari FEO, yang termasuk commitment fee itu," ujar dia melalui telepon pada Jumat, 10 Juni 2022.

Iman mengatakan biaya komitmen sebesar Rp 560,3 miliar untuk tiga tahun penyelenggaraan Formula E. 

Dana yang bersumber dari sponsor lokal digunakan untuk membangun lintasan yang memang belum ada sama sekali. Berbeda dengan gelaran Formula E di negara lain yang menggunakan jalan raya sehingga hanya perlu sedikit perbaikan.

"Tinggal ditutup, dibangun pagar dan itu biasanya sudah sama FEO. Nah sekarang kan di Indonesia belum ada lintasannya, berarti itu kita bangun dulu," kata Iman.

Biaya lain yang berasal dari sponsor lokal digunakan untuk konser bintang tamu serta pembangunan infrastruktur di sekitar sirkuit, dan segala macamnya. "Itu anggaran panitia lokal," ujar Iman ihwal anggaran Formula E.

Bayar commitment fee

Sekretaris Komisi E Bidang Kesra DPRD DKI Jakarta Johny Simanjuntak mengatakan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta membayar commitment fee Rp 560,3 miliar. "Data resmi dari Dispora," kata dia pada September 2021.

Biaya komitmen itu dibayarkan tiga kali. Pada setoran pertama, Dispora membayar pada 23 Desember 2019 senilai 10 juta pound sterling atau setara dengan Rp 179,37 miliar. Pembayaran kedua juga 10 juta pound sterling atau Rp 180,62 miliar pada 30 Desember 2019.

Formula E Jakarta (Jakarta E-Prix) di Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC), Jakarta, Sabtu, 4 Juni 2022. ANTARA/Wahyu Putro A

Pembayaran ketiga sebesar 11 juta pound sterling yang setara dengan Rp 200,31 miliar. Menurut Johny, biaya komitmen tahap ketiga ini cair pada 26 Februari 2021.

Duit sponsor tak sebanding commitment fee

Ketua Panitia Formula E Jakarta Ahmad Sahroni mengatakan bahwa jumlah duit yang terkumpul dari sponsor yang masuk tidak sebanding dengan biaya komitmen atau commitment fee yang dibayar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. 

“Ya, enggak sebanding, beda. Murah dan jauh,” ujar dia saat ditanya di Media Center Jakarta International E-Prix Circuit pada Jumat, 3 Juni 2022.

Politikus Partai NasDem itu mengaku belum mengetahui berapa jumlah detail duit yang diperoleh dari 30 sponsor Formula E. “Wah gua detailnya belum tahu, ya (jumlah duit sponsor),” kata Ahmad Sahroni. 

Baca juga: Panitia Jakarta E-Prix: Data Duit Formula E Belum Keluar, Masih Dihitung

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

M. Khory Alfarizi

Alumnus Universitas Swadaya Gunung Jati, Cirebon, Jawa Barat. Bergabung di Tempo pada 2018 setelah mengikuti Kursus Jurnalis Intensif di Tempo Institute. Meliput berbagai isu, mulai dari teknologi, sains, olahraga, politik hingga ekonomi. Kini fokus pada isu hukum dan kriminalitas.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus