Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta -Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan siap memberikan penjelasan kepada panitia khusus atau pansus banjir terkait bah yang menerjang Ibu Kota sejak Januari hingga akhir Februari.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kan memang tugas mereka, hak mereka. Yang penting kami kerja saja lah," kata Kepala Dinas Sumber Daya Air DKI di Balai Kota, Senin, 2 Maret 2020. "Pokoknya (pansus banjir) selama masih fungsi kontrol ya gak masalah. Kan itu tugas mereka."
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI menggulirkan pembentukan pansus banjir terkait banjir besar yang melanda Ibu Kota pada awal tahun 2020. Pansus banjir dibentuk untuk mencari data, penyebab dan solusi banjir yang kerap menerjang ibu kota.
Pemerintah, kata dia, juga telah siap dengan data terkait kinerja yang telah dilakukan dalam penanggulangan bencana. "Apa yang kami kerjakan sudah ada laporannya dari awal tahun, tahun kemarin, memang sudah ada."
Pansus banjir Jakarta ditetapkan sebanyak 25 orang yang terdiri dari perwakilan setiap fraksi di DPRD DKI Jakarta. Dalam surat yang beredar, PDIP memperoleh jatah terbanyak, yakni 6 orang.
Surat itu tercantum perihal penunjukan anggota fraksi untuk duduk dalam panitia khusus banjir. Surat diterbitkan tanggal 26 Februari 2020 yang ditujukan kepada para ketua fraksi DPRD DKI.
Ketua Fraksi PKS DKI Muhammad Arifin mempertanyakan urgensi pembentukan Pansus banjir Jakarta yang dikhawatirkannya hanya hendak mencari kesalahan Anies Baswedan.
Atas dasar itu PKS menolak pembentukan pansus banjir Jakarta. Namun Badan Musyawarah DPRD DKI menyatakan telah sepakat membentuk pansus banjir Jakarta pada Senin kemarin.
"Urgensinya apa? Yang kita harapkan Anies dengan seluruh SKPD itu kolaborasi dalam ngatasi banjir, itu yang harus kita desak," kata Arifin di ruang kerjanya di Fraksi PKSDPRD DKI, Senin, 24 Februari 2020 terkait pansus banjir.