Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Berita Tempo Plus

Pemain Inti Tim Fatmawati

Johannes Marliem diduga mengatur proyek e-KTP sejak awal. Ia pula yang disebut membagi-bagikan uang hasil korupsi hingga menyeret Setya Novanto.

21 Agustus 2017 | 00.00 WIB

Pemain Inti Tim Fatmawati
Perbesar
Pemain Inti Tim Fatmawati

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Dua puluh kali nama Johannes Marliem tersebut dalam dakwaan jaksa untuk Andi Agustinus alias Andi Narogong, orang yang dituduh mengatur proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Tim jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi secara bergantian membacakan dakwaan setebal 81 halaman itu di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Senin pekan lalu.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus