Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Berita Tempo Plus

Bayangan Suram Proyek LRT Jakarta

Jalur LRT Kelapa Gading-JIS tak melalui permukiman dan perkantoran. Investor sulit mendapatkan keuntungan jika hanya mengandalkan pendapatan tiket.

21 Oktober 2021 | 00.00 WIB

Moda transportasi Light Rail Transit (LRT) Jakarta rute Kelapa Gading-Velodrome di kawasan Pulo Mas, Jakarta. Tempo/Tony Hartawan
Perbesar
Moda transportasi Light Rail Transit (LRT) Jakarta rute Kelapa Gading-Velodrome di kawasan Pulo Mas, Jakarta. Tempo/Tony Hartawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Ringkasan Berita

  • Sejumlah kalangan ragu PT Jakarta Propertindo bisa menggandeng investor untuk membangun lintas rel terpadu (LRT) Jakarta fase IIA.

  • Jalur kereta ringan Kelapa Gading-JIS hanya sepanjang 8,2 kilometer dan tidak melalui permukiman, perkantoran, ataupun kota baru.

  • Investor sulit mendapatkan keuntungan jika hanya mengandalkan pendapatan tiket.

JAKARTA Sejumlah kalangan ragu PT Jakarta Propertindo bisa menggandeng investor untuk membangun lintas rel terpadu (LRT) Jakarta fase IIA. Sebab, prospek bisnis kereta ringan itu dinilai kurang menguntungkan karena berada di jalur yang sepi penumpang.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Gangsar Parikesit

Menjadi jurnalis Tempo sejak April 2014. Liputannya tentang kekerasan seksual online meraih penghargaan dari Uni Eropa pada 2021. Alumnus Universitas Jember ini mendapatkan beasiswa dari PT MRT Jakarta untuk belajar sistem transpotasi di Jepang.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus