Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Pembunuhan 4 Anak di Jagakarsa, Kesaksian Tetangga: Ayah Pengangguran, Ibu Bekerja

Salah satu tetangga yang tinggal di sekitar lokasi pembunuhan 4 anak di Jagakarsa, Jakarta Selatan menceritakan soal latar belakang Panca dan D.

7 Desember 2023 | 15.21 WIB

Titin (49 tahun), tetangga dari keluarga yang empat anaknya dibunuh di rumah kontrakan di Gang Roman Jalan Kebagusan Raya, Kamis, 7 Desembe 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Perbesar
Titin (49 tahun), tetangga dari keluarga yang empat anaknya dibunuh di rumah kontrakan di Gang Roman Jalan Kebagusan Raya, Kamis, 7 Desembe 2023. Tempo/M. Faiz Zaki

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Seorang warga, Titin (49 tahun), menduga kasus pembunuhan 4 anak di Jagakarsa, Jakarta Selatan terjadi karena masalah ekonomi. Keempat anak yang ditemukan tewas di dalam sebuah rumah kontrakan itu adalah buah hati Panca dan istrinya inisial D. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Sepengetahuan Titin, Panca tidak bekerja alias pengangguran. Namun dia tidak mengetahui pasti sejak kapan pria itu menganggur. Sementara D memiliki pekerjaan, tapi tidak diketahui sebagai apa dan di mana. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Istrinya kerja baru lima bulan. Suaminya dulu nyupir taksi," kata Titin saat ditemui di rumahnya, Kamis, 7 Desember 2023.

Sebelumnya, bau busuk tercium dari lokasi kasus pembunuhan empat anak di Jalan Kebagusan Raya, Gang Roman, Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Rabu, 6 Desember 2023. 

Di lokasi kejadian ditemukan juga Panca yang tergeletak dan memegang pisau di dalam kamar mandi. Tangannya ditemukan luka dengan darah yang tercecer.

Titin menuturkan Panca dan D jarang bersosialisasi dengan tetangga. Anak-anak mereka yang justru aktif berinteraksi.

"Bapaknya lewat doang, biasa tanya selewatan. Istrinya enggak pernah sama sekali," tutur Titin.

Pemilik rumah kontrakan, Asmaroh Dwi Astuti (64 tahun), membenarkan cerita Titin. Menurut dia, pasangan suami-istri itu sudah mengontrak selama 1,5 tahun sejak 25 April 2022. 

Pembayaran uang kontrakan tak berjalan mulus. Sejak Agustus 2023, Panca dan D menunggak hingga akhirnya Asmaroh memberi batas waktu pembayaran paling lambat pada 15 Desember 2023. 

Asmaroh mengaku jarang berinteraksi dengan Panca maupun istrinya. Mereka, lanjut dia, adalah pendatang. 

"Saya tanya kakaknya (keluarga Panca) kemarin, sempat datang, katanya aslinya Medan, kelahiran Jakarta," ucap Asmaroh saat ditemui terpisah di lokasi.

Selanjutnya tentang dugaan KDRT

Dugaan KDRT
Titin menuturkan Panca terdata sebagai warga Jati Padang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Sementara D berasal dari Riau. Informasi ini, menurut Titin, tercatat dalam KTP Panca dan D. 

Dia menduga, kematian empat anak Panca dan D berawal dari masalah ekonomi lalu terjadilah dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada Sabtu, 2 Desember 2023.

D dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Pasar Minggu karena mengalami luka. Setelah itu, empat anak tetap tinggal bersama Panca di rumah kontrakan sampai terkuak kasus dugaan pembunuhan kemarin. 

Titin berujar, dirinya mencium bau menyengat yang awalnya diduga karena bangkai hewan. "Ibu (saya) dibilangin Rabu pagi, setengah 6 nyium bau," ujarnya.

Bau bangkai tersebut ternyata berasal dari rumah kontrakan Panca dan D. Setelah pintu kontrakan didobrak, didapati keempat anak Panca dan D tewas dengan posisi berjejer di atas kasur. "Ibu (saya) di luar nangis, sedih gitu ya anak kecil," ucap Titin.

Adapun empat anak tewas itu adalah dua laki-laki dan dua perempuan berumur enam tahun, empat tahun, tiga tahun, dan satu tahun. Mereka dan Panca telah dievakuasi ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. 

M. Faiz Zaki

Menjadi wartawan di Tempo sejak 2022. Lulus dari Program Studi Antropologi Universitas Airlangga Surabaya. Biasa meliput isu hukum dan kriminal.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus