Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kota Tangerang kembali menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas laporan keuangan tahun anggaran 2019. Opini WTP untuk Pemkot Tangerang yang diterima dari BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2019 ini merupakan yang ke-13 diraih secara berturut-turut.
Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah mengatakan Pemkot bukan sekedar mengejar jumlah opini yang didapat dari BPK namun dapat memberikan pelayanan paripurna kepada masyarakat. "Yang penting itu bukan jumlahnya, tapi bagaimana Pemkot bisa maksimal dalam mengelola keuangan daerah," terang Wali Kota pada acara penyerahan LKPD Kota Tangerang di kantor BPK RI Perwakilan Banten, Serang, kemarin.
Arief menekankan opini WTP ke-13 ini akan menjadi motivasi tambahan bagi Pemkot untuk terus mengedepankan unsur akuntabilitas, efektivitas, dan efisiensi dalam pengelolaan keuangan daerah di Kota Tangerang. "Tata kelola keuangan yang baik menjadi salah satu prioritas bagi Pemkot Tangerang," tuturnya.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Banten Agus Tholib mengapresiasi kepada Wali Kota Tangerang atas kerja keras ASN hingga dapat mempertahankan opini yang sebelumnya telah didapat berturut turut. "Opini WTP yang diberikan menjadi acuan bagi Pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan daerah menuju lebih baik lagi," ujar Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Banten.
Sebagai informasi, dalam laporan hasil pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2019, baik Pemkot maupun DPRD Kota Tangerang, sama-sama menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini