Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Pendiri Tangerang Raden Aria Wangsakara Jadi Pahlawan Nasional, Ini Sejarahnya

Raden Aria Wangsakara gugur dalam konflik dengan VOC pada 1720 di Ciledug.

10 November 2021 | 12.23 WIB

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar melakukan monitoring vaksinasi massal Covid-19. Kabupaten Tangerang menargetkan per hari 35 ribu vaksin  untuk 4 juta penduduknya. Senin, 29 Juni 2021. Foto: dokumen Pemkab Tangerang
Perbesar
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar melakukan monitoring vaksinasi massal Covid-19. Kabupaten Tangerang menargetkan per hari 35 ribu vaksin untuk 4 juta penduduknya. Senin, 29 Juni 2021. Foto: dokumen Pemkab Tangerang

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Tangerang - Pemerintah Kabupaten Tangerang masih menunggu konfirmasi dari pemerintah pusat  tentang penetapan Raden Aria Wangsakara sebagai pahlawan nasional.

Zaki mengatakan, Pemkab telah menyampaikan surat permohonan hingga kronologi sejarah bagaimana tokoh pendiri Tangerang itu berperan dalam memperjuangkan Indonesia. Pemkab Tangerang mendorong agar Raden Aria Wangsakara ditetapkan sebagai pahlawan nasional.

"Semua sudah kita sampaikan," kata Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar usai upacara peringatan Hari Pahlawan di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Rabu 10 November 2021

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Menurut Zaki, Raden Aria Wangsakara pantas ditetapkan sebagai salah satu pahlawan nasional karena merupakan bagian dari para pahlawan yang ikut memperjuangkan kemerdekaan Republik Indonesia.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Zaki mengucapkan terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat yang telah mendukung dan mendoakan Raden Aria Wangsakara menjadi pahlawan nasional.

Selanjutnya Raden Aria Wangsakara merupakan pendiri Kota Tangerang...

Raden Aria Wangsakara merupakan pendiri Kota Tangerang. Ia mendapat gelar Pahlawan Nasional bersama dengan tiga tokoh lainnya, yakni Tombolotutu, pejuang kemerdekaan asal Parigi Moutong; Sultan Aji Muhammad Idris, Sultan ke-14 Kesultanan Kutai Kartanegara; dan Usmar Ismail, maestro film asal DKI. Seperti tiga tokoh tersebut, Raden Aria Wangsakara memiliki kontribusi yang luar biasa pada sejarah bangsa.

Dikutip dari buku Ki Luluhur Rekam Jejak Sejarah Raden Aria Wangsakara, Raden Aria Wangsakara diperkirakan lahir pada 1024 H atau 1615 M. Ia lahir dari keluarga Kerajaan Sumedang Larang. Ayahnya adalah Wiraraja I, sementara ibunya Putri Dewi Cipta/Nyimas Cipta.

Perjuangan Raden Aria Wangsakara dalam mendirikan Tangerang dimulai sejak 1640. Dilansir dari antaranews.com, ia pindah ke Tangerang dari Kerajaan Sumedang Larang setelah mengalami konflik dengan keluarganya.

Konflik tersebut disebabkan oleh ketidaksetujuannya terhadap tindakan keluarganya untuk menggadaikan kedaulatan Kerajaan Sumedang Larang kepada penjajah Belanda.

Raden Aria Wangsakara. Dok. Pemprov Banten

Setelah pindah ke Tangerang, ia pun mendirikan pesantren di Kawasan Grendeng Karawaci dan kemudian menetap di sana. Pesantren yang didirikan oleh Raden Aria Wangsakara mengalami perkembangan yang cukup pesat. Jumlah pengikutnya terus mengalami peningkatan setiap tahunnya. Wilayah inilah yang kemudian nantinya akan dikenal sebagai Tangerang.

Selain mendirikan pesantren di Kawasan Grendeng Karawaci Tangerang, sebagaimana dilansir dari berbagai sumber, Raden Aria Wangsakara juga diberi kepercayaan oleh Kerajaan Mataram untuk menjaga wilayah di dekat Sungai Cisadane.

Keberadaannya di dekat Sungai Cisadane ternyata mengusik VOC. Hal tersebut membuat VOC mendirikan benteng di dekat Sungai Cisadane untuk mengawasi gerak-gerik Raden Aria Wangsakara.

Keberadaan benteng tersebut membuat Raden Aria Wangsakara beberapa kali terlibat konflik. Sampai pada akhirnya, Aria gugur dalam konflik dengan VOC pada 1720 di Ciledug. Ia dimakamkan di Lengkong Kyai, Kabupaten Tangerang.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus