Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Penemuan Jenazah Terkunci di Mobil, Gerak-gerik Korban jadi Perhatian Polisi

Polsek Kelapa Gading menyelidiki penemuan jenazah terkunci di dalam mobil di parkiran Apartemen Grand Emerald. Korban sempat membuang sesuatu

25 Maret 2022 | 07.58 WIB

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Perbesar
Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Polsek Kelapa Gading menyelidiki kasus penemuan jenazah terkunci di dalam mobil dengan bekas luka diduga akibat senjata tajam di parkiran Apartemen Grand Emerald pada Rabu malam kemarin. Kapolsek Kelapa Gading Komisaris Rio Mikael L Tobing mengatakan jika korban, EZW, sempat membuang sesuatu di parkiran sebelum ia tewas.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Gerak-gerik EZW sebelum tewas ini terekam oleh kamera pengawas (Closed Circuit Television/ CCTV) dari sekitar lokasi penemuan jenazah yang digunakan polisi untuk mengungkap kasus ini.

Rio mengatakan sesuai gambaran rekaman CCTV, korban datang ke lantai parkir P5 Apartemen Grand Emerald untuk membuang sesuatu sekitar pukul 16.30 WIB. Setelah itu, dari pukul 16.30 sampai 20.30 WIB, berdasarkan pemantauan CCTV, tidak ditemukan adanya orang lain yang mendekat dan menghampiri mobil tersebut.

"Pada saat korban parkir di P5 dari CCTV terlihat korban turun dari mobil dan pergi ke arah selatan. Dan korban melihat kanan-kiri, untuk mencari sesuatu, sembari memegang barang yang kami perkirakan diambil di lobi di parkiran P2," kata Rio, Kamis, 25 Maret 2022 seperti dikutip dari Antara.

Rio mengatakan dalam rekaman CCTV lantai P5, korban sempat berjalan menjauh dari pantauan layar menuju P5a dan saat kembali lagi, barang yang dipegang sudah tidak ada. "Dan kami duga korban membuang sesuatu di parkiran P5a," kata Rio soal kasus penemuan jenazah ini.

Ada Bekas Luka Senjata Tajam

Rio mengatakan jenazah EZW ditemukan oleh istrinya, KAL, 32 tahun, bersama petugas keamanan apartemen setempat pada pukul 20.30 WIB di dalam mobil yang terkunci dan sedang terparkir di lantai parkir P5 apartemen. Sepasang suami istri ini adalah penghuni apartemen tersebut.

"Saat ditemukan, kunci mobil berada di sebelah kiri korban yang kondisinya lagi duduk di posisi tengah belakang sopir pengemudi," kata Rio.

Ia mengatakan EZW tampak mengalami luka diduga akibat senjata tajam pada bagian leher yang diduga menyebabkan korban meninggal dunia. Kemudian ditemukan juga pisau di doortrim sebelah kanan mobil milik korban.

"Secara kasat mata setelah dilakukan pemeriksaan, belum ditemukan adanya luka lain. Namun saat ini sedang kami laksanakan visum di Rumah Sakit Umum Pusat dr Cipto Mangunkusumo (RSCM) dan kami menunggu hasilnya," kata Rio.

Sejauh ini, polisi sudah memeriksa lima orang saksi terkait penemuan jenazah ini, di antaranya tiga orang dari petugas keamanan apartemen dan dua orang merupakan istri dan pihak keluarga korban.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus