Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Penertiban Kafe di Atas Saluran PHB Kali Mampang, Ini Kata Camat

Bangunan kafe itu patut diduga melakukan pelanggaran karena dibangun di atas saluran PHB Kali Mampang sehingga menyebabkan banjir.

17 November 2021 | 12.47 WIB

Warga melintasi kawasan yang terendam banjir di Jalan Bangka 1, Pela Mampang, Mampang Prapatan, Jakarta, Jumat, 12 November 2021. Intensitas hujan yang cukup tinggi menyebabkan banjir di Kawasan Pela Mampang.  TEMPO/ Dwi Nur A. Y
Perbesar
Warga melintasi kawasan yang terendam banjir di Jalan Bangka 1, Pela Mampang, Mampang Prapatan, Jakarta, Jumat, 12 November 2021. Intensitas hujan yang cukup tinggi menyebabkan banjir di Kawasan Pela Mampang. TEMPO/ Dwi Nur A. Y

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kota Jakarta Selatan akan menindak lima ruko dan kafe di Kemang yang berdiri di atas saluran penghubung (PHB) Kali Mampang. Camat Mampang Prapatan Djaharuddin mengatakan penindakan bangunan kafe di Kemang Utara itu masih menunggu inventarisasi masalah dan rapat di tingkat kota.

Camat Mampang Prapatan mengatakan inventarisasi masalah dilakukan untuk mengetahui pelanggaran yang terjadi secara detail.

"Kita inventarisir semua masalahnya, camat dan lurah siap tindak lanjuti keputusan rapat nanti," kata Djaharuddin dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu 17 November 2021.

Hasil  inventarisasi tersebut akan menjadi landasan pengambilan kebijakan atas pelanggaran itu. Menurut Camat Mampang Prapatan itu, pemerintah daerah akan mencari solusi terbaik. "Intinya adalah bagaimana air itu lancar, itu yang jadi patokan kita," ujarnya. 

Djaharuddin mengatakan bangunan kafe itu patut diduga melakukan pelanggaran karena dibangun di atas saluran PHB. Namun dia tidak tahu batas kepemilikan bangunan tersebut. "Apakah kali itu termasuk kepemilikan mereka," ujarnya. 

Pemerintah Kota Jakarta Selatan mencatat setidaknya terdapat lima rumah toko (ruko) yang berada di di atas saluran air di Kemang Utara, Bangka, Mampang Prapatan.

Pada saat meninjau lokasi bangunan yang diduga melanggar tersebut, Asisten Pemerintahan Kota Jakarta Selatan Mahludin belum dapat memastikan apakah bangunan kafe itu akan dibongkar atau tidak. Diduga bangunan yang berada di saluran PHB Kali Mampang itu menjadi salah satu penyebab banjir Mampang.   

"Mungkin ini salah satunya penyebab banjir. Hari ini belum tahu kelanjutan seperti apa," kata Mahludin, Selasa.   

Temuan bangunan di saluran PHB Kali Mampang yang diduga menjadi penyebab banjir itu dilaporkan oleh Polda Metro Jaya. Laporan itu disampaikan kepada Pemerintah Kota Jakarta Selatan pada Kamis  11 November lalu. "Kami rapat dulu sama Polda. Baru 1 lokasi saja yang ditemukan di Bangka," kata Pelaksana Tugas Sekretaris Kota Jakarta Selatan Mukhlisin.

Baca juga: Banjir di Mampang Rendam Empat Kelurahan Baru Surut 11 Jam Kemudian

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus