Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pengelola gedung Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan akan membiayai perawatan seluruh korban runtuhnya selasar gedung BEI tadi siang.
"Semua biaya perawatan korban akan ditanggung pemilik gedung," kata Direktur Cushman and Wakefield Farida Riyadi di lokasi kejadian, Senin, 15 Januari 2018.
Selasar di dalam gedung BEI, tepatnya di Lantai Meizanin Tower II, runtuh pada Senin, 15 Januari 2018, sekitar pukul 12.20 WIB. Sebanyak 77 orang mengalami luka akibat kejadian itu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Saksikan: Rekaman CCTV Detik-Detik Selasar Gedung Bursa Efek Runtuh
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan juga akan menanggung perawatan korban hingga mereka sembuh. Tapi, ada syaratnya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kami siap menanggung biaya pengobatan bagi pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan," kata Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Krishna Syarif dalam keterangan persnya hari ini, Senin, 15 Januari 2018.
Simak: Selasar BEI Ambruk, Ini Daftar 77 Korban
D sisi lain, menurut Krishna, BPJS menyatakan akan menanggung biaya pengobatan korban yang belum terdaftar di BPJS Kesehatan.
Adapun Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta-Gambir Singgih Marsudi mengungkapkan, korban yang belum terdaftar akan diurus pemerintah. "Ditanggung pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan," kata dia.|
BPJS Ketenagakerjaan pun berjanji memberikan santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB) jika terdapat korban dalam kondisi yang cukup parah sehingga menghabiskan waktu yang cukup panjang untuk pemulihan sebagai pengganti penghasilan. BPJS Ketenagakerjaan masih menghimpun data para korban selasar ambruk di Gedung BEI.