Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - LBH Jakarta merilis dan membandingkan data penggusuran di Jakarta sepanjang 2017 lalu. Di dalamnya dimuat data penggusuran yang dilakukan di era Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Djarot Saiful Hidayat, dan Anies Baswedan sebagai gubernur.
Baca:
Setahun Anies Baswedan, LBH: Masih Ada Penggusuran Paksa
Data penelitian bertajuk 'Mengais di Pusaran Janji' pada 2017 menunjukkan penggusuran paling banyak terjadi di era Gubernur Djarot Saiful Hidayat. “Rasio penggusuran paling besar pada 2017 oleh Djarot dan paling kecil oleh Anies,” kata Pengacara LBH Jakarta Charlie Albajili saat rilis data di Kantor LBH Jakarta, Jakarta Pusat, Minggu 14 Oktober 2018.
Penelitian LBH Jakarta selama Januari 2017 hingga September 2018 itu dirilis dua hari sebelum genap setahun pemerintahan Gubernur Anies Baswedan. Metode penelitian verifikasi dan observasi lapangan di 25 titik penggusuran, itu juga membandingkan jumlah penggusuran dengan dan tanpa musyawarah.
Pada era Anies Baswedan seluruh 12 penggusuran terjadi tanpa musyawarah dan tidak diketahui warganya. Ke-12 itu dilakukan terhadap dua titik hunian dan sepuluh titik unit usaha.
Baca:
Masalah Teknis, Pengoperasian Skybridge Tanah Abang Ditunda
Selama pemerintahannya, Djarot Saiful Hidayat melakukan tiga kali penggusuran dengan musyawarah dan 55 kali penggusuran sepihak. Sementara, sebanyak 15 penggusuran lainnya tidak diketahui warga. Djarot menggusur sebelas titik hunian, 59 titik unit usaha, dan tiga titik gabungan.
Sedangkan, Ahok menggusur 17 kali dan dua di antaranya dilakukannya dengan musyawarah. Sebanyak delapan penggusuran lain tidak diketahui warganya.
“Pola yang sama seluruhnya menggunakan aparat berwenang tidak melakukan musyawarah dan tidak memberikan solusi,” kata Charlie sambil menambahkan masa jabatan untuk periode penelitian itu paling lama diduduki oleh Djarot, yakni selama 159 hari. Sementara, Ahok menjabat selama 128 hari dan Anies selama 76 hari.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini