Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Pengosongan rumah dinas atau asrama Polri dilingkungan komplek Brimob Batalyon C Ciputat diwarnai aksi protes warga kompleks. Para Penghuni yang bukan anggota Polri diminta untuk tidak lagi tinggal di rumah dinas atau asrama Polri tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Namun, warga memprotes dan menolak untuk pindah karena telah berpuluh tahun tinggal disana. Proses negosiasi agar warga bersedia pindah telah dilakukan dengan melibatkan Komnas HAM.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Ya hari ini prosesnya sudah lama ya terakhir sejak 22 November 2021 sudah ada mediasi dari komnas HAM," kata Wakil Komandan Satuan Brimob Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Bhakti Suhendarwan saat ditemui di lokasi, Kamis 16 Desember 2021.
Menurut Bhakti pihaknya juga sudah menyiapkan uang kerohiman dan menyediakan fasilitas untuk para purnawirawan yang masih menempati rumah dinas ini.
Bhakti menjelaskan sejak adanya perpol 13 tahun 2018, seharusnya mereka sudah tidak boleh menempati rumah dinas. "ini ada yang sudah 20-30 tahun (tinggal) bahkan sudah ada yang pindah alih ke warga sipil," ujarnya.
Untuk kegiatan penertiban ini, lanjut Bhakti, ada 44 rumah dinas Polri, 17 diantaranya sudah menyerahkan dengan kesadaran dan untuk hari ini memang target tim terpadu untuk menertibkannya.
Pantauan Tempo dilokasi, banyak warga yang meneriaki petugas yang akan mengeksekusi, salah satu warga yang masih bertahan adu mulut dengan petugas yang akan masuk ke rumahnya.
Dalam eksekusi pengosongan rumah tersebut salah satu penghuni rumah histeris hingga pingsan kemudian ditenangkan oleh petugas, terlihat ada tiga titik rumah yang hari ini dilakukan pengosongan, petugas juga menyiapkan truk untuk mengangkut barang- barang milik warga.
MUHAMMAD KURNIANTO