Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Tangerang - Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar mencanangkan gerakan bersama pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) bagi penyandang disabilitas.
Dengan layanan itu, Al Muktabar berharap sekaligus bisa memasukkan data keragaman disabilitas untuk disinkronkan dengan program layanan pemerintah di Provinsi Banten.
“Tugas saya melaksanakan perintah dan arahan. Semua itu dalam upaya pemerintah hadir menjawab apa yang menjadi kebutuhan masyarakat,” kata Sekda Banten yang ditunjuk sebagai Pj Gubernur Banten itu pada Rabu, 18 Mei 2022.
Gerakan bersama pelayanan administrasi kependudukan bagi penyandang disabilitas itu dilakukan dengan menyerahkan secara simbolis data kependudukan berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik, Kartu Identitas Anak (KIA), serta Akte Kelahiran kepada beberapa penyandang disabilitas.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Kependudukan dan keluarga Berencana (DP3AK2B) Provinsi Banten Sitti Ma'ani Nina mengatakan data siswa penyandang disabilitas bersumber dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Dinas Pendidikan Provinsi Banten.
Berdasarkan Dapodik Provinsi Banten terdapat 5.047 siswa berkebutuhan khusus. Dari jumlah itu tercatat yang wajib KTP elektronik mencapai 1.371 siswa tersebar di 91 sekolah khusus (SKh). Saat ini capaian sudah perekaman sebanyak 32,24 persen atau 442 siswa.
Data penyandang disabilitas itu telah diserahkan kepada para Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten/Kota di Provinsi Banten. Nina meminta para kepala dinas untuk menindaklanjuti data tersebut dalam gerakan bersama untuk mencapai target 100 persen
“Kami mengajak Kabupaten/Kota bersama melakukan percepatan pelayanan adminduk bagi penyandang disabilitas untuk membangun masyarakat Banten yang inklusif,” kata Siti.
AYU CIPTA
Baca juga: Revisi Perda Perlindungan Penyandang Disabilitas, DPRD: Haknya Harus Dipenuhi
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini