Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Penjabat Gubernur Banten Canangkan Layanan Adminduk Penyandang Disabilitas

Al Muktabar berharap sekaligus bisa memasukkan data keragaman penyandang disabilitas untuk disinkronkan dengan program layanan pemerintah

18 Mei 2022 | 09.58 WIB

Warga melakukan perekaman data Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) di Kantor Lurah Pasar Baru, Jakarta, Senin, 2 November 2020. Dinas Dukcapil DKI Jakarta kembali melakukan pelayanan secara tatap muka saat dimulainya pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi dengan menerapkan protokol kesehatan pada warga secara prioritas yang terkendala mengakses layanan secara daring dalam mengurus administrasi kependudukan. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Perbesar
Warga melakukan perekaman data Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) di Kantor Lurah Pasar Baru, Jakarta, Senin, 2 November 2020. Dinas Dukcapil DKI Jakarta kembali melakukan pelayanan secara tatap muka saat dimulainya pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi dengan menerapkan protokol kesehatan pada warga secara prioritas yang terkendala mengakses layanan secara daring dalam mengurus administrasi kependudukan. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Tangerang - Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar mencanangkan gerakan bersama pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) bagi penyandang disabilitas.

Dengan layanan itu, Al Muktabar berharap sekaligus bisa memasukkan data keragaman disabilitas untuk disinkronkan dengan program layanan pemerintah di Provinsi Banten.

“Tugas saya melaksanakan perintah dan arahan. Semua itu dalam upaya pemerintah hadir menjawab apa yang menjadi kebutuhan masyarakat,” kata Sekda Banten yang ditunjuk sebagai Pj Gubernur Banten itu pada Rabu, 18 Mei 2022.

Gerakan bersama pelayanan administrasi kependudukan bagi penyandang disabilitas itu dilakukan  dengan menyerahkan secara simbolis data kependudukan berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik, Kartu Identitas Anak (KIA), serta Akte Kelahiran kepada beberapa penyandang disabilitas.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Kependudukan dan keluarga Berencana (DP3AK2B) Provinsi Banten Sitti Ma'ani Nina mengatakan data siswa penyandang disabilitas bersumber dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Dinas Pendidikan Provinsi Banten.

Berdasarkan Dapodik Provinsi Banten terdapat 5.047 siswa berkebutuhan khusus. Dari jumlah  itu tercatat yang wajib KTP elektronik mencapai 1.371 siswa tersebar di 91 sekolah khusus (SKh). Saat ini capaian sudah perekaman sebanyak 32,24 persen atau 442 siswa.

Data penyandang disabilitas itu telah diserahkan kepada para Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten/Kota di Provinsi Banten. Nina meminta para kepala dinas untuk menindaklanjuti data tersebut dalam gerakan bersama untuk mencapai target 100 persen

“Kami mengajak Kabupaten/Kota bersama melakukan percepatan pelayanan adminduk bagi penyandang disabilitas untuk membangun masyarakat Banten yang inklusif,” kata Siti.

AYU CIPTA

Baca juga: Revisi Perda Perlindungan Penyandang Disabilitas, DPRD: Haknya Harus Dipenuhi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ayu Cipta

Bergabung dengan Tempo sejak 2001, Ayu Cipta bertugas di wilayah Tangerang dan sekitarnya. Lulusan Sastra Indonesia dari Universitas Diponegoro ini juga menulis dan mementaskan pembacaan puisi. Sejumlah puisinya dibukukan dalam antologi bersama penyair Indonesia "Puisi Menolak Korupsi" dan "Peradaban Baru Corona 99 Puisi Wartawan Penyair Indonesia".

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus