Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Rencana penutupan 19 ruas jalan yang memotong rel kereta api (perlintasan kereta), atau disebut juga perlintasan sebidang, di DKI Jakarta pada tahun ini meleset dari target.
Direktur Keselamatan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Edi Nursalam mengatakan lima perlintasan belum bisa ditutup, baik karena belum ada jalan alternatif maupun terganjal proyek infrastruktur.
Edi mencontohkan perlintasan sebidang di Pejompongan Dua, Jakarta Pusat. Perlintasan ini belum bisa ditutup karena belum ada jalur alternatif untuk kendaraan selain kereta. Jika perlintasan kereta itu ditutup, kemacetan bisa memanjang hingga gerbang Jalan Tol Slipi, Jakarta Barat. “Seharusnya (jalan alternatif) dibangun di sisi rel. Kami minta pemda bangun dulu itu,” ujar Edi ketika dihubungi Tempo, Kamis, 19 Oktober 2017.
Baca: Dishub DKI Uji Coba Penutupan Perlintasan Kereta Api di Klender
Perlintasan kereta api lain yang belum bisa ditutup berada di Kalibata, Jakarta Selatan. Saat ini, pemerintah DKI masih membangun jalan layang (flyover) Pancoran, sekitar 2,5 kilometer dari perlintasan kereta Kalibata. “Kalau ditutup, bisa macet, dan dampaknya bisa sampai sana (Pancoran),” tutur Edi.
Kementerian Perhubungan mengusulkan penutupan 19 perlintasan sebidang kepada Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta sejak 15 Desember 2015. Dinas telah menutup lima perlintasan pada 2016. Sisanya ditargetkan bisa ditutup tahun ini.
Wakil Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta Sigit Wijatmoko membenarkan belum semua perlintasan yang diusulkan bisa ditutup hingga akhir tahun ini.
Namun Dinas akan berupaya menutup perlintasan kereta di lokasi yang tidak ada kendala. “Kami segera lakukan rekayasa lalu lintas, memasang rambu, membuat u-turn (tempat berputar), hingga re-routing (perubahan trayek) angkutan kota,” kata Sigit.
Rekayasa lalu lintas, menurut Sigit, diperlukan untuk meminimalkan kemacetan akibat penutupan perlintasan kereta.
Simak pula: Rawan Kecelakaan, Pemerintah Akan Benahi Perlintasan Sebidang
Pada 14 Oktober lalu, misalnya, Dinas dan Kementerian menutup perlintasan kereta di Jalan Angkasa, Kemayoran, Jakarta Pusat. Antrean kendaraan pun mengular dari arah Jalan Benyamin Sueb menuju Jalan Angkasa. “Wajar jika masih ada pro dan kontra dari masyarakat,” ucapnya.
Menurut Senior Manager Humas PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1, Suprapto, perlintasan kereta seharusnya tidak sejajar dengan jalan. “Kalau ada perpotongan (perlintasan sebidang), harus ada underpass atau flyover,” tuturnya.
Suprapto menambahkan, di Daop ,1 yang meliputi Jakarta, Cikampek, dan Sukabumi, Jawa Barat, terdapat 529 perlintasan sebidang. Dari jumlah itu, 144 perlintasan telah dijaga PT KAI, 36 lainnya dijaga pihak ketiga. Adapun 11 perlintasan lain telah dilengkapi underpass dan 44 telah dilengkapi fly over. Sisanya, 249 perlintasan, tidak dijaga.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini