Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Berita Tempo Plus

Anyar Bertugas Tergelincir Suap

Ajun Komisaris Stefanus Robin Pattuju selama satu dekade berdinas di kepolisian sebelum ditugaskan menjadi penyidik di KPK.

22 April 2021 | 00.00 WIB

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, 1 Oktober 2020.  TEMPO/Imam Sukamto
Perbesar
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, 1 Oktober 2020. TEMPO/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Ringkasan Berita

  • Ajun Komisaris Stefanus Robin Pattuju baru ditugaskan sebagai penyidik di KPK pada 2019.

  • Robin Pattuju awalnya menjabat Kepala Bagian Operasional Kepolisian Resor Halmahera Selatan sebelum ditugaskan menjadi penyidik di KPK.

  • Dewan Pengawas mengusut dugaan pelanggaran etik Robbin Pattuju karena ditengarai menerima uang dari Wali Kota Tanjungbalai.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Suhud

Suhud

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus