Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Petugas Ambulans DKI Dianiaya Polisi, Dinkes DKI : Ada Trauma

Dinas Kesehatan DKI menyebutkan bahwa para petugas ambulans DKI mengalami trauma pasca dianiaya polisi.

2 Oktober 2019 | 05.30 WIB

Satu unit mobil ambulans milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tepatnya Puskesmas Kecamatan Pademangan yang disita polisi saat kerusuhan antara pelajar dan polisi. Saat ini, ambulans DKI itu berada di Polda Metro Jaya, Kamis, 26 September 2019. Tempo/M Yusuf Manurung
Perbesar
Satu unit mobil ambulans milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tepatnya Puskesmas Kecamatan Pademangan yang disita polisi saat kerusuhan antara pelajar dan polisi. Saat ini, ambulans DKI itu berada di Polda Metro Jaya, Kamis, 26 September 2019. Tempo/M Yusuf Manurung

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Sri Widyastuti mengatakan tiga petugas medis ambulans DKI yang digebuki anggota polisi mengalami trauma.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

"Ada trauma ringan," kata Sri di Balai Kota DKI, Selasa, 1 Oktober 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ia menuturkan ketiganya mengalami luka ringan hingga sedang karena penganiayaan tersebut. Sejumlah luka yang dialami petugas medis pun mesti mendapatkan jahitan.

Widiastuti mengatakan ketiga petugas medis tersebut berasal dari Puskesmas Pademangan. Mereka sempat ditahan polisi selama satu hari karena ditangkap saat terjadinya kerusuhan pada Rabu, 25 September lalu.

Setelah ditahan selama sehari, mereka dibebaskan dan dirujuk ke Rumah Sakit Tarakan. "Kemarin sudah bisa pulang," ujarnya.

Dinkes DKI, kata dia, masih belum mengetahui kronologis sebenarnya penganiayaan yang menimpa petugas medis DKI, saat memberikan pertolongan kepada korban kerusuhan kemarin.
"Mereka belum bisa cerita dengan maksimal. Saya masih menghargai mereka. Mereka butuh istirahat," ujarnya.

Ia menuturkan kedepan bakal kembali berkoordinasi dengan pihak kepolisian agar petugas medis tidak menjadi korban penganiayaan. Apalagi, petugas medis yang dikerahkan saat kerusuhan kemarin merupakan permintaan dari Kepala Bidang Dokter Kesehatan Polda Metro Jaya.

"Sekali lagi bahwa pengiriman tenaga medis kami resmi dari Polda Metro Jaya," ujarnya. "Itu semua ada komunikasi bahwa pengiriman tenaga yang kami lakukan adalah permintaan resmi (dari Polda)."

Sebelumnya akun twitter TMC Polda Metro Jaya sempat menuding ambulans DKI menyuplai batu dan bensi untuk para perusuh pada Kamis dini hari 26 September 2019. Dalam cuitannya, TMC Polda Metro Jaya mengunggah video Ambulans berlogo DKI Pukesmas Kecamatan Pademangan diegeledah oleh sejumlah aparat.

"Polri mengamankan 5 kendaraan ambulans Pemprov DKI Jakarta yang digunakan untuk mengangkut batu dan bensin yang diduga untuk molotov di Pejompongan," tulis akun @TMCPoldaMetro.

Belakangan cuitan itu dihapus dan Polda Metro Jaya mengakui adanya kekeliruan. Menurut mereka ada 6 ambulans yang ditahan polisi saat itu, satu milik DKI Jakarta dan lima milik Palang Merah Indonesia. Selain itu terdapat pula 31 petugas medis yang mereka Selain membawa ambulans, polisi juga membawa petugas di dalamnya.

Polisi juga menyebutkan menemukan batu dan bom molotov dalam ambulans, tetapi barang-barang itu disebut milik para perusuh yang berupaya lari dari kejaran petugas dan mencoba bersembunyi di dalam ambulans.

Saksi yang ditemui Tempo berkata lain. Menurut mereka, ambulans yang awalnya terparkir di depan lobi Menara BNI dipaksa keluar dari area tersebut oleh polisi. Para polisi itu juga disebut menganiaya para petugas medis karena marah setelah melihat para pelaku kerusuhan mendapatkan pengobatan.

Imam Hamdi

Bergabung dengan Tempo sejak 2017, setelah dua tahun sebelumnya menjadi kontributor Tempo di Depok, Jawa Barat. Lulusan UPN Veteran Jakarta ini lama ditugaskan di Balai Kota DKI Jakarta dan mendalami isu-isu human interest.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus