Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Keluarga Solihin, petugas PPSU (Penanganan Prasarana dan Sarana Umum) yang meninggal akibat tertimpa pohon di Jakarta Timur, menerima santunan ratusan juta rupiah. "Santunan ini dihitung berdasarkan ketentuan 48 kali gaji almarhum. Sudah kami serahkan kepada ahli warisnya," kata Camat Cipayung, Fajar Eko Satria, Kamis, 11 Juni 2020.
Uang santunan yang diberikan bersumber dari jaminan kecelakaan kerja Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan senilai Rp 227.264.752. Selain santunan jaminan kecelakaan kerja, keluarga almarhum Solihin juga mendapatkan beasiswa sekolah untuk anak mereka sebesar Rp 3 juta per tahun dan beasiswa sekolah Rp 12 juta per tahun.
Santunan tersebut diserahkan secara langsung oleh Wali Kota Jakarta Timur M Anwar kepada istri almarhum Solihin, Zumaroh, di Jalan Hj Saung RT 001 RW 05 Nomor 30 Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Cipayung. "Kami atas nama Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur mengucapkan turut berdukacita belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada almarhum Solihin," kata Fajar.
Sementara itu, istri almarhum Solihin, Zumaroh, mengucapkan syukur atas bantuan dari BPJS Ketenagakerjaan berupa jaminan kecelakaan kerja. Menurut dia, uang santunan tersebut akan digunakan untuk pendidikan anaknya.
“Terima kasih kepada Bapak Wali Kota Jakarta Timur dan jajarannya yang sudah membantu saya serta atas keinginan almarhum uang ini akan dipakai untuk jenjang pendidikan anak," ujar Zumaroh.
Solihin dilaporkan meninggal saat sedang bertugas mengevakuasi pohon tumbang di Jalan Raya Cilangkap, Kamis, 4 Juni 2020. Almarhum tertimpa batang pohon. Peristiwa itu dilaporkan sekitar pukul 12.15 WIB saat terjadi angin kencang yang menumbangkan satu batang pohon besar.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini