Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Berita Tempo Plus

Petunjuk Baru dari Jalan S. Parman

Komisi Pemberantasan Korupsi menelisik dugaan penyimpangan penerimaan di muka pembayaran kontribusi tambahan dari pengembang proyek reklamasi. Peran Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama ditelusuri.

23 Mei 2016 | 00.00 WIB

Petunjuk Baru dari Jalan S. Parman
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

SATU lembar rangkuman catatan keuangan 13 proyek PT Muara Wisesa Samudra diperlihatkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi kepada Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja pada 2 Mei lalu. Dalam catatan itu, biaya pekerjaan dikelompokkan ke pos kontribusi tambahan proyek reklamasi pantai utara Jakarta. Anak usaha Agung Podomoro itu merupakan pemegang izin reklamasi Pulau G seluas 161 hektare atau dikenal sebagai Pluit City.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus