Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Bekasi - Mobil dinas Toyota Kijang Innova keluaran akhir 2014 berjajar rapi di halaman gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bekasi, Jalan Chairil Anwar, Bekasi Timur.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Walau batas akhir pengembalian pada Senin lalu, masih ada anggota DPRD Kota Bekasi yang terlambat membawa mobil dinas. "Baru sempat hari ini, karena ada musibah. Orangtua meninggal," kata anggota Komisi II Muhamad Said kepada Tempo pada Selasa, 21 November 2017.
Satu per satu anggota DPRD Kota Bekasi periode 2014-2019 mengembalikan fasilitas negara tersebut menyusul kebijakan menghapus mobil dinas. Selanjutnya mereka berhak menerima tunjangan transportasi Rp 15 juta per bulan.
Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan itu setuju dengan peraturan baru tersebut. "Beban kendaraan dinas itu di pemeliharaan." Bahkan, PPP mendorong semua pejabat pemerintah juga tak mendapatkan fasilitas mobil dinas. "Sebaiknya diberi uang transportasi sehingga lebih efisien," ucapnya.
Said berencana membeli mobil pribadi untuk menunjang aktivitas kerjanya sebagai wakil rakyat. Pada 19 bulan terakhir masa jabatannya, Said akan membeli mobil bekas secara kredit. "Sudah lihat-lihat, tapi belum deal."
Berdasarkan catatan Sekretariat DPRD Kota Bekasi, hingga Selasa sudah ada 17 dari 46 kendaraan dinas dikembalikan. Masih ada 29 lagi yang belum dikembalikan kepada pemerintah.
"Banyak anggota dewan sedang tugas di luar jadi belum bisa mengembalikan," tutur Kepala Subbagian Perlengkapan dan Pemeliharaan di Sekretariat DPRD Kota Bekasi Sutoto.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kepala Bidang Aset Kota Bekasi Heri Suparjan menargetkan pekan ini penarikan selesai agar segera bisa didistribusikan ke organisasi perangkat daerah di Pemerintah Kota Bekasi yang membutuhkan. Menurut dia, kendaraan operasional pejabat eselon III, seperti kepala bagian, sekretaris, kepala bidang, dan camat butuh peremajaan. Maka eks mobil dinas anggota DPRD bisa dipakai para pejabat pemerintah tadi.
"Jadi (pemerintah) tidak perlu membeli (mobil) lagi," ujar Heri.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi dari Partai Keadilan Sejahtera Ariyanto Hendrata mengatakan, dirinya masih di Bandung untuk dinas panitia khusus sehingga belum mengembalikan mobil dinas. Berbeda dengan Said, Ariyanto berencana menyewa mobil untuk operasional kerja sebagai wakil rakyat.