Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di DPRD DKI Jakarta, Mohammad Arifin, menolak pembentukan panitia khusus alias Pansus banjir Jakarta. Namun, dia berujar, dibentuknya pansus sudah menjadi keputusan pimpinan dalam Badan Musyawarah alias Bamus dewan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Karena itu sudah menjadi keputusan di Bamus. Sebenarnya kami kurang menyetujui," kata Arifin saat ditemui di SMKN 24 Jakarta Timur, Jalan Bambu Hitam, Kelurahan Bambu Apus, Kecamatan Cipayung, Rabu, 26 Februari 2020.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut Arifin, PKS lebih menginginkan anggota dewan di Kebon Sirih lebih mengoptimalkan pengawasan terhadap satuan kerja perangkat daerah (SKPD) daripada membentuk Pansus banjir.
Pengawasan itu misalnya, mempertanyakan bagaimana langkah antisipatif Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI untuk mencegah banjir Jakarta. Dia berharap Pansus banjir dapat menjalankan fungsi pengawasan tersebut.
"Jadi kami minta kalau memang akan ada pansus, ya mudah-mudahan bisa diefektifkan membantu SKPD untuk lebih optimal mengantisipasi banjir supaya tidak terulang lagi," jelas Arifin.
Ketua Fraksi Gerindra, Rani Mauliani, sebelumnya menyebut Pansus banjir merupakan disposisi pimpinan Bamus. Gerindra lantas mengubah sikap menolak menjadi mendukung terbentuknya Pansus banjir Jakarta. Sebab, banjir di ibu kota terjadi berulang kali. Dari situ, Rani menganggap, tak ada perbaikan signifikan yang dilakukan pemerintah DKI dalam menghadapi banjir Jakarta.
LANI DIANA