Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Bengkulu - Kepolisian Resor Kepahiang Provinsi Bengkulu mengklaim telah menemukan lahan ganja seluas 2 hektare di Kawasan Bukit Sanggul, Kecamatan Seberang Musi, Kabupaten Kepahiang, Bengkulu, Selasa, 4 Oktober 2016. Uniknya, polisi tak sengaja menemukan kebun ganja itu.
"Saat meringkus para pelaku pencurian sepeda motor, kami menemukan satu paket ganja, yang menurut pengakuan mereka, berasal dari ladang di wilayah ini," kata Kepala Kepolisian Resor Kepahiang Ajun Komisaris Besar Ady Savart saat dihubungi, Rabu, 5 Oktober 2016.
Semula polisi menangkap enam orang yang diduga sebagai pencuri sepeda motor pada 3 Oktober lalu. Polisi kemudian mengetahui mereka membawa ganja. Dalam penyelidikan enam orang itulah, polisi mendapati informasi tentang lokasi ganja tersebut.
Para tersangka pencurian kendaraan bermotor itu mengakui, ganja diperoleh dari kawasan Bukit Sanggul, Desa Air Selimang, Seberang Musi. Polisi segera mengecek kawasan Bukit Sanggul. "Ternyata benar, ada ladang ganja," ujar Ady.
Lokasi ladang ganja, tutur Ady, bisa ditempuh enam jam dengan berjalan kaki dari tepi hutan Bukit Sanggul. Area itu tak bisa ditempuh menggunakan kendaraan bermotor. Kepolisian masih menyelidiki secara intensif sebagai pengembangan temuan ini. Mereka ingin memastikan pemilik ladang ganja itu.
Bukit Sanggul merupakan kawasan hutan lindung yang memiliki luas sekitar 68 ribu hektare. Sebagian lahan hutan tersebut rusak akibat perambahan dan aktivitas pertambangan. Area pertambangan di Bukit Lindung Bukit Sanggul diperkirakan mencapai 11 ribu hektare.
PHESI ESTER JULIKAWATI
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini