Foto

Polisi Serahkan Tiga Tersangka Kasus Perundungan di PPDS Undip ke Kejaksaan

15 Mei 2025 | 16.00 WIB

https://statik.tempo.co/data/2025/05/15/id_1398864/1398864_720.jpg
Perbesar
Foto 1 dari 4

Penyidik Polda Jawa Tengah membawa Zara Yupita Azra (baju putih) dan Sri Maryani (baju biru) tersangka kasus dugaan perundungan dan pemerasan terhadap almarhumah Aulia Risma Lestari, mahasiswi PPDS Anestesia Universitas Diponegoro (Undip) untuk diserahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Semarang, Jawa Tengah, 15 Mei 2025. Penyidik Polda Jawa Tengah juga menyerahkan tersangka ketiga, yakni Taufik Eko Nugroho yang tiba di Kejaksaan Negeri Kota Semarang secara terpisah. Selama ini, ketiga tersangka tidak ditahan oleh pihak kepolisian. Tempo/Budi Purwanto

https://statik.tempo.co/data/2025/05/15/id_1398866/1398866_720.jpg
Perbesar
Foto 2 dari 4

Penyidik Polda Jawa Tengah membawa Sri Maryani (baju biru) tersangka kasus dugaan perundungan dan pemerasan terhadap almarhumah Aulia Risma Lestari, mahasiswi PPDS Anestesia Universitas Diponegoro (Undip) untuk diserahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Semarang, Jawa Tengah, 15 Mei 2025. Tempo/Budi Purwanto

https://statik.tempo.co/data/2025/05/15/id_1398865/1398865_720.jpg
Perbesar
Foto 3 dari 4

Penyidik Polda Jawa Tengah membawa Zara Yupita Azra (baju putih) tersangka kasus dugaan perundungan dan pemerasan terhadap almarhumah Aulia Risma Lestari, mahasiswi PPDS Anestesia Universitas Diponegoro (Undip) untuk diserahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Semarang, Jawa Tengah, 15 Mei 2025. Tempo/Budi Purwanto

https://statik.tempo.co/data/2025/05/15/id_1398867/1398867_720.jpg
Perbesar
Foto 4 dari 4

Penyidik Polda Jawa Tengah membawa berkas kasus kematian dr Aulia Risma Lestari mahasiswi PPDS Kedokteran Undip untuk diserahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Semarang, Jawa Tengah, 15 Mei 2025. Tempo/Budi Purwanto

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus