Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Jakarta - Polisi memanggil dua pengurus Yayasan Rumah Duka Abadi yang beralamat di Daan Mogot, Jakarta Barat terkait dugaan kasus kartel kremasi pada hari ini.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Undangan klarifikasi," kata Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Pol Ady Wibowo melalui pesan singkat, Rabu, 21 Juli 2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Sebelumnya, cerita kartel kremasi ini bermula dari tulisan seorang warga Jakarta Barat bernama Martin. Dia berujar, seorang petugas yang mengaku dari Dinas Pemakaman menghampirinya pada Senin pagi, 12 Juli 2021.
Di hari itu ibunda Martin meninggal di salah satu rumah sakit dan harus dikremasi. Petugas ini menawarkan bantuan akan mencarikan krematorium untuk ibu Martin. Kremasi dapat dilakukan di Kabupaten Karawang, Jawa Barat dengan tarif Rp 48,8 juta.
Martin terkejut. Sebab, tarif kremasi kakaknya yang meninggal enam pekan lalu tak sampai Rp 10 juta. Begitu juga dengan harga kremasi dua anggota keluarganya yang meninggal akibat Covid-19 dua pekan lalu hanya Rp 24 juta per orang
"Kami terkejut dan mencoba menghubungi hotline berbagai Krematorium di Jabodetabek, kebanyakan tidak diangkat sementara yang mengangkat jawabnya sudah full," tulis Martin.
Selanjutnya: Martin lalu menghubungi pengurus kremasi sang kakak.
Martin lalu menghubungi pengurus kremasi sang kakak. Pengurus itu lantas menawarkan kremasi di Cirebon dengan harga Rp 45 juta. Jasa kremasi lainnya juga membanderol harga tinggi, yakni Rp 45-55 juta per jenazah Covid-19.
Mau tak mau keluarga Martin menerima tawaran kremasi di Karawang. Hal itu karena pihak rumah sakit mendesak agar jenazah segera dipindahkan. Namun, petugas itu mengatakan tak ada lagi slot kremasi di Karawang.
"Tak lama kemudian orang yang dimaksud menelepon dan mengabarkan dapat slot untuk lima hari ke depan, di krematorium pinggir kota dengan harganya Rp 65 juta."
"Segera kami mengerti bahwa kartel telah menguasai jasa mengkremasi sanak family korban Covid-19 dengan tarif Rp 45 sampai dengan Rp 65 juta."
Besok paginya, 13 Juli 2021, jenazah ibu Martin tiba di krematorium Cirebon pukul 09.30. Jenazah sang ibu dibawa dengan mobil jenazah yang berisikan dua peti. Artinya, satu mobil mengangkut dua jenazah. Selanjutnya pengurus krematorium di Cirebon mengatakan harga paket kremasi hanya Rp 2,5 juta
Martin sempat bercakap-cakap dengan pengurus krematorium di sana. Pengurus itu mengatakan, hanya ada satu harga kremasi, yaitu Rp 2,5 juta. Namun karena adanya pemakaman dengan protokol Covid-19, pengurus kremasi harus menyediakan alat pelindung diri (APD) dan penyemprotan disinfektan. Biaya tambahannya hanya beberapa ratus ribu rupiah.
"Betapa nyamannya kartel ini 'merampok' keluarga yang berduka," ucap Martin.
Cerita kartel tak berhenti di sini. Martin menuturkan, istrinya mendapat kabar kenalannya yang meninggal akibat Covid-19 pada Sabtu pagi, 17 Juli 2021. Jenazah Covid-19 semula akan dikremasi, tapi batal.
Sebab, tarif kremasi dipatok Rp 80 juta. "Itupun harus tunggu beberapa hari lagi. Akhirnya diputuskan dikubur di Rorotan, gratis dibiayai pemerintah."
Baca juga : Wagub DKI Ingatkan Pengusaha dan Yayasan Kremasi Tidak Cari Untung Berlebihan
M YUSUF MANURUNG | LANI DIANA