Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Latif Usman, mengungkapkan sejumlah temuannya yang menjadi dasar usulan pengaturan jam masuk kerja. Usulan ini ditujukan supaya jalanan di DKI Jakarta tidak macet parah saat pagi dan sore.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Menurut Latif, alasan utama pengaturan jam masuk kerja ini perlu dibuat tidak bersamaan adalah kepadatan arus lalu lintas di Ibu Kota selalu terjadi pada pukul 06.00-09.00 WIB. Kepadatan itu terjadi karena semua orang keluar rumah bersamaan untuk beraktivitas, baik anak sekolah hingga para pekerja.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Kegiatan masyarakat dimulai rata-rata jam 07.00, 08.00, dan 09.00. Jadi mereka akan berangkat bersama-sama dari rumah dengan waktu yang bersamaan, sehingga pada saat di sini akan ketemu jam yang sama," kata dia dikutip dari keterangannya, Jumat, 22 Juli 2022.
Padahal, Latif melanjutkan, dari hasil pengamatannya di lapangan, jalanan di kawasan DKI Jakarta dan sekitarnya malah lengang pada pukul 09.00-15.00 WIB. Oleh sebab itu, dia berpendapat, jam lengang itu harus bisa dimanfaatkan untuk dijadikan jam alternatif masuk kerja.
"Anak sekolah jalan jam 07.00, terus yang kerja sektor kritikal mulai jam berapa, esensial jam berapa, itu akan mengatur sehingga tidak semua berkutat dengan jam yang sama. Misalnya ada yang jam 07.00, ada yang apel mulai jam 09.00, jam 10.00, mulai kerja jam 11.00," tutur Latif.
Waktu istirahat cukup dan tidur tenang
Dengan pengaturan ini, kata Latif, jam pulang kerja juga dengan sendirinya akan bergeser karena ada ketentuan jam kerja selama 8 jam per harinya. Ketentuan ini dapat menghindarkan masyarakat untuk pulang kerja secara bersamaan sehingga penumpukan orang tidak terjadi pada 16.00-21.00 WIB di jalanan.
"Berarti ini kan waktu pergerakan meraka bisa kita atur, sehingga pada jam istirahat, jam 10.00 malam, jam 11.00 malam, orang-orang sudah pada pulang semua dan istirahat dengan tenang. Waktu perjalanan tempuhnya pun tidak sama sehingga tidak termakan waktu hanya di jalan," kata Latif.
Dengan skema pengaturan jam masuk kerja yang lebih terdistribusi ini, Latif mengatakan, tingkat kemacetan di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya bisa diturunkan dan kerugian ekonomi akibat kemacetan itu juga bisa diminimalisir per tahunnya.
"Kalau saat ini kemacetan di pukul 09.00 sudah 54 persen, sehingga apakah nyaman? Dengan kemacetan jalan ada kerugian negara per tahun sekitar Rp71 triliun. Uni bukan hanya Jakarta sih, ini seluruh Indonesia gitu," ujar Latif.
Dia menganggap, selama ini jalanan di Jakarta yang macet karena waktu keluar rumah bersamaan adalah pintu masuk tol ke Jakarta dari Cikampek, Jagorawi, Merak - Tangerang, dan jalan arteri dari Kalimalang, Cakung, Bogor, Depok, Lebak Bulus, Jagakarsa, Lenteng Agung, hingga Daan Mogot.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan sudah mendiskusikan usulan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya terkait pengaturan jam kerja bagi karyawan agar lebih mudah mengatur kemacetan jalan-jalan di Jakarta. "Pernah didiskusikan bahkan anak sekolah juga pernah didiskusikan untuk diatur jam masuknya," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Rabu, 20 Juli 2022.