Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth, mengkritik sikap Pemprov DKI Jakarta yang meniadakan operasi yustisi bagi pendatang baru usai mudik lebaran 2022. Ia menilai hal itu berpotensi menimbulkan masalah sosial baru bagi Ibu Kota.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Politikus PDIP itu mengatakan kebijakan ini berpotensi menimbulkan masalah sosial karena Jakarta belum bisa mengentaskan kemiskinan, meski salah satu pemilik Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) terbesar di Indonesia.
"Jangan sampai memaksakan diri datang ke Jakarta tanpa tujuan, tanpa keahlian alhasil malah berakhir menjadi pengangguran, gelandangan, pengemis dan pelaku kriminalitas," kata Hardiyanto dalam keterangan tertulisnya, Senin, 16 Mei 2022 seperti dikutip dari Antara.
Jakarta, kata Kenneth, memang merupakan kota besar yang terbuka untuk seluruh rakyat Indonesia, tapi tetap harus dilakukan pendataan dan operasi yustisi. Prinsipnya warga pendatang baru di Jakarta tetap harus memiliki keterampilan khusus agar bisa bersaing di Ibu Kota dan tidak melahirkan masalah sosial baru seperti bertambahnya Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) atau bahkan jumlah pelaku kriminalitas yang meningkat.
Jumlah Kemiskinan di DKI Hampir 500 Ribu
Berdasarkan laporan dari Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi DKI Jakarta, angka kemiskinan di kawasan Ibu Kota mencapai 498,29 ribu orang pada periode September 2021 yang jika dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya mengalami kenaikan dari 496,84 ribu pada September 2020. Sementara jumlah PMKS di DKI Jakarta, sebanyak 2.169 orang pada 2020, dan dari jumlah tersebut, sebanyak 1.003 orang berstatus sebagai gelandangan.
"Jangan sampai angka kemiskinan kembali melonjak di Jakarta, kemudian membuat angka PMKS pun semakin tinggi. Sekelas kota besar seperti Jakarta tidak bisa menerima pendatang sembarangan, orang yang datang harus jelas jangan tidak mempunyai keahlian dan keterampilan," tutur Kepala Badan Penanggulangan Bencana (BAGUNA) PDIP DKI Jakarta ini.
PDIP Nilai Bermuatan Politis
Menurut Kenneth, kebijakan Pemprov DKI Jakarta di bawah arahan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ini bermuatan politis dan manuver menjelang berakhirnya masa jabatan sebagai orang nomor satu di Jakarta.
Karenanya dia memohon Anies Baswedan tidak membuat kebijakan yang akan membuat kondisi Jakarta semakin parah, menjelang berakhirnya masa jabatannya sebagai orang nomor satu di Jakarta.
"Pak Anies jangan dengan cara seperti ini mencari simpati dari masyarakat. Di akhir masa jabatan, jangan bermanuver yang aneh, lantas karena jabatan sudah mau berakhir, berbicara seenaknya seperti ini tanpa dikaji, dan dipertimbangkan efek domino ke depannya seperti apa, bapak bicara seperti tidak punya beban dan tanggung jawab. Jika di kemudian hari timbul masalah masalah sosial dan anda sudah tidak menjabat menjadi gubernur, siapa yang mau bertanggung jawab?" ucap dia.
Pasalnya, kata dia, jika Jakarta menerima pendatang sembarangan, arus urbanisasi akan meningkat pesat di Jakarta, dan Pemda tidak akan pernah siap untuk menampung lonjakan para pendatang baru usai dilakukan pelonggaran sehingga bisa dipastikan akan terjadi lonjakan permasalahan sosial di kemudian hari. "Permasalahan sosial akan terus berdatangan nantinya, seperti menjamurnya kampung-kampung kumuh, tingkat pengangguran meningkat, gelandangan dan pengemis menjamur di mana mana dan kriminalitas naik tajam, serta persoalan masalah sosial lainnya akan bermunculan,” tuturnya.
Sebelumnya, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta memprakirakan jumlah pendatang baru mencapai 20 ribu hingga 50 ribu orang usai libur Lebaran 2022. Pendatang baru sebanyak itu dipicu beberapa faktor. Salah satunya, kasus COVID-19 di Ibu Kota yang semakin terkendali.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan ibu kota merupakan milik semua. Sebabnya ia tidak mengadakan operasi yustisi. Kebijakan tidak mengadakan operasi yustisi ini sebenarnya sudah dilakukan Anies sejak pertama kali menjabat.