Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Bogor – Bupati Bogor Ade Yasin memberi tanggapan menarik mengenai proyek jalur kereta Light Rapid Transit atau LRT Jabodebek seperti yang tertera dalam Rencana Induk Transportasi Jabodetabek (RITJ) 2018-2029.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca: Suara YLKI dan DPRD Soal Tarik Ulur Tarif MRT dan LRT Jakarta
Menurut dia, pemerintah daerah sering dibuat pusing oleh proyek pemerintah pusat, termasuk LRT. Dia mengeluhkan, beberapa proyek pemerintah pusat banyak yang belum dilanjutkan meski pemerintah Kabupaten Bogor telah membantu. Ade Yasin lantas mencontohkan proyek Rest Area Puncak.
"Padahal kami sudah siapin tanahnya, kadang kami sudah semangat di sananya (pemerintah pusat) lambat. Lieur, sih ya,” kata Ade di sela-sela Musrenbang RPJMD 2018-2023 Kabupaten Bogor, hari ini, Senin, 22 April 2019.
Berdasarkan RITJ 2018-2029, jalur LRT Jabodebek juga akan melintasi Kabupaten Bogor di wilayah Sentul City, Gunung Putri, dan Cibanon. Namun, Kabupaten Bogor pun belum melakukan apapun untuk menyokong proyek itu.
Lihat pula: Begini Wajah Transportasi Kabupaten Bogor 5 Tahun Mendatang
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Bogor, Syarifah Sofiah, mengatakan bahwa kelanjutan proyek jalur kereta LRT Jabodebek menunggu tindaklanjut dari pemerintah pusat.
Menurut dia, memang sudah dipastikan dalam RITJ Jabodetabek kawasan di Kabupaten Bogor yang akan dilintasi jalur LRT. Tapi, pemerintah daerah belum bisa bergerak dengan alasan Detail Engineering Design (DED) proyek tersebut belum diterima. Dia memastikan pemerintah Kabupaten Bogor baru bisa bergerak setelah menerima DED dari pemerintah pusat.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Simak: Tiket LRT Jabodebek Rp 12.000, Pengamat: Sebaiknya Rp 10.000
“Kami belum bisa melakukan apa-apa. Kami menunggu karena itu proyek pusat,” kata Syarifah mengenai kelanjutan proyek LRT Jabodebek di sela-sela Musrenbang.
ADE RIDWAN YANDWIPUTRA