Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta -PT Transportasi Jakarta atau Transjakarta dan operator busnya telah menetapkan sejumlah poin dalam protokol kesehatan di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar disingkat PSBB Transisi.
Protokol kesehatan ini berlaku bagi pengguna maupun untuk para operator bus Transjakarta.
"Protokol ini untuk kesehatan dan keselamatan bersama," ujar Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas PT Transjakarta, Nadia Diposanjoyo dalam keterangan tertulis pada Sabtu, 6 Juni 2020.
Nadia menuturkan protokol kesehatan tersebut meliputi pemeriksaan suhu tubuh bagi petugas dan pelanggan penguna layanan; penyediaan sanitasi (hand sanitizer) atau pencuci tangan di halte maupun bus, kewajiban pengunaan masker baik petugas maupun pelanggan, tetap menjaga jarak (physical distancing) sekurang kurangnya 1 lengan antar pelanggan baik di halte maupun di dalam bus, dan kapasitas angkut pelanggan dalam bus adalah 50 persen dari kapasitas normal.
Selanjutnya, untuk bus single, kapasitas maksimum adalah 30 orang dan bus gandeng hanya mengangkut kapasitas maksimal 60 orang, sterilisasi interior bus dilakukan tiga kali dalam sehari, penempatan marka jaga jarak antar pelanggan, pembatasan antrian di dalam halte agar tidak berdesakan, serta meniadakan transaksi penjualan kartu perdana dan isi ulang Kartu Uang Elektronik (KUE).
Selain protokol kesehatan itu, Transjakarta juga memberikan sejumlah imbauan kepada pelanggan.
Yaitu pastikan jaga jarak aman ketika ketika memasuki bus, hindari berdesak-desakan, jauhkan keinginan untuk memenuhi bus di luar batas yang sudah ditetapkan pada jarak yang tertera, lebih baik mengantri di ruangan terbuka di luar halte dibandingkan berdesak-desakan dalam bus, tetap di rumah apabila kondisi badan sedang tidak sehat, wajib gunakan masker selama berada di lingkungan Transjakarta.
Selanjutnya, para pelanggan Transjakarta diimbau untuk selalu mencuci tangan setelah turun dari bus, tidak berbicara baik melalui telepon maupun sesama pelanggan, menerapkan etika batuk dan bersin yang sesuai dengan protokol kesehatan, tidak melakukan kontak fisik dengan orang lain, tidak membawa barang bawaan melebihi aturan yang berlaku dan wajib mengikuti seluruh protokol kebersihan yang berlaku.
Selama masa PSBB transisi ini, Transjakarta juga belum membuka seluruh layanannya. Menurut Nadia, kebijakan perusahaan belum membuka seluruh layanan ini sesuai dengan arahan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
"Ketentuan tersebut diterapkan mengingat masa transisi adalah masa penentuan apakah akan dilanjutkan pelonggaran atau tidak, sehingga menjadi sangat krusial bagi Transjakarta untuk tetap menjalankan protokol darurat Covid-19 selama masa transisi ini," kata Nadia.
Nadia menuturkan, bahwa mulai Jumat, 5 Juni 2020, waktu operasional bus Transjakarta yang sebelumnya dibatasi dari pukul 06.00 - 18.00 diubah menjadi mulai pukul 05.00 hingga pukul 22.00 di seluruh koridor utama untuk pelanggan umum. Selain itu, ada penambahan waktu operasional layanan khusus bagi tenaga kesehatan pada pukul 22.00-24.00 WIB.
Adapun rute yang dilayani saat ini hanya rute utama di 13 koridor, yaitu Koridor 1 Blok M - Kota, Koridor 2 Pulogadung 1 - Harmoni, Koridor 3 Kalideres - Pasar Baru, Koridor 3F Kalideres - Gelora Bungkarno, Koridor 4 Pulogadung 2 - Tosari, Koridor 4C TU GAS - Bundaran Senayan, Koridor 4D Pulogadung 2 - Kuningan, Koridor 5 Kampung Melayu - Ancol, Koridor 5C PGC 1- Harmoni dan Koridor 6 Ragunan - Halimun.
Selanjutnya, Koridor 6A Ragunan - Monas via Kuningan, Koridor 6B Ragunan - Monas via Semanggi, Koridor 7 Kampung Rambutan - Kampung Melayu, Koridor 8 Lebak Bulus - Harmoni, Koridor 8A Grogol 2 - Harmoni, dan Koridor 9 Pinang Ranti - Pluit.
Terakhir, Koridor 10 PGC 2 - Tanjung Priok, Koridor 11 Kampung Melayu - Pulo Gebang, Koridor 12 Penjaringan - Sunter Boulevard Barat, Koridor 13 Ciledug - Tendean, Koridor 13A Puribeta - Blok M, Koridor 13C Puribeta - Dukuh Atas dan Koridor 13E Puribeta - Kuningan.
Selain ke-13 koridor utama, Nadia berujar ada 3 rute non koridor yang terintegrasi dengan stasiun KCI yang juga beroperasi. Yaitu 1B (Stasiun Palmerah - Tosari), 1H (Stasiun Gondangdia) dan 6M (Stasiun Manggarai - Bundaran Senayan).
Dia menambahkan, layanan untuk petugas kesehatan Transportasi Tenaga Medis dan Padamedis (TTMP), Tenaga Rumah Sakit (TRS) dan Transcare tetap beroperasi secara normal. Sementara layanan lain seperti layanan wisata, mikrotrans, bus gratis, non koridor wilayah perbatasan dan premium Royaltrans belum beroperasi dalam waktu dekat ini.
"Untuk rute rute diluar yang disebutkan diatas akan dilakukan monitoring dan evaluasi berkala akan kebutuhan pembukaanya tergantung kepada kesiapan dan kedisiplinan warga," kata Nadia.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini