Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

PSBL Disebut Jalan Tengah Setelah PSBB Jakarta Berakhir Besok

Wakil Ketua DPRD Abdurrahman Suhaimi mengatakan PSBL merupakan salah satu cara pemerintah DKI untuk tetap menekan penyebaran virus corona.

3 Juni 2020 | 20.00 WIB

Warga menutup jalan saat simulasi pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Lokal (PSBL) di RT 05 RW 04 Petamburan, Jakarta, Rabu, 3 Juni 2020. Pemprov DKI Jakarta berencana untuk menerapkan PSBL untuk menggantikan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang akan membatasi pergerakan warga di wilayah zona merah COVID-19 di tingkat RT/RW. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Perbesar
Warga menutup jalan saat simulasi pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Lokal (PSBL) di RT 05 RW 04 Petamburan, Jakarta, Rabu, 3 Juni 2020. Pemprov DKI Jakarta berencana untuk menerapkan PSBL untuk menggantikan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang akan membatasi pergerakan warga di wilayah zona merah COVID-19 di tingkat RT/RW. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi menilai Pembatasan Sosial Berskala Lokal atau PSBL merupakan salah satu cara pemerintah DKI untuk tetap menekan penyebaran virus corona. Menurut dia, pemerintah tak bisa begitu saja memasuki masa transisi atau melonggarkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tanpa adanya kendali.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

"Kalau pemerintah tidak punya kendali, itu bahaya," kata Suhaimi saat dihubungi, Rabu, 3 Juni 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dia berujar, menjelang Jakarta memasuki masa transisi menuju tatanan normal baru alias new normal, kendali atas penularan virus corona diterapkan melalui PSBL. Sementara pengendalian yang berjalan sedari 10 April 2020 hingga kini bernama PSBB.

PSBL, lanjut Suhaimi, menjadi jalan tengah demi mencegah bertambah banyaknya pasien Covid-19. Masyarakat juga terlibat langsung untuk mendeteksi siapa saja yang keluar-masuk wilayahnya atau tak mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

"Ambil jalan tengah lah, kira-kira begitu. Di jalan orang bisa lalu lalang tapi di lingkungan orang tidak boleh sembarangan," ucap politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.

Berdasarkan paparan rapat pada Senin, 1 Juni 2020, pemerintah DKI merencanakan penerapan PSBL di 62 rukun warga yang masih masuk zona merah penyebaran virus corona.

Anggota Fraksi Partai Gerindra di DPRD DKI, Syarif mengatakan, pemerintah bakal mengakhiri kebijakan PSBB ketiga pada 4 Juni 2020. Setelah pembatasan fase ketiga ini berakhir, pembatasan berlanjut dengan memberlakukan PSBB transisi. Sementara PSBL mulai diterapkan sepekan setelah PSBB transisi berjalan.

 

Lani Diana

Menjadi wartawan Tempo sejak 2017 dan meliput isu perkotaan hingga kriminalitas. Alumni Universitas Multimedia Nusantara (UMN) bidang jurnalistik. Mengikuti program Executive Leadership Program yang diselenggarakan Asian American Journalists Association (AAJA) Asia pada 2023.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus