Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Berita Tempo Plus

Rahardi Tahanan Kota

19 Mei 2002 | 00.00 WIB

Rahardi Tahanan Kota
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

SURAT dokter ternyata lebih sakti dibanding rayuan seorang istri. Setidaknya itu yang dialami Rahardi Ramelan, terdakwa kasus penyalahgunaan dana Bulog. Ia tak seperti Akbar Tandjung, terdakwa dalam kasus yang sama, yang ditangguhkan penahanannya karena permohonan sang istri kepada hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Status penahanan Rahardi diubah menjadi tahanan kota berkat surat dokter.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus