Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Berita Tempo Plus

Ratna Sarumpaet Divonis 2 Tahun Penjara

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan hukuman 2 tahun penjara kepada Ratna Sarumpaet.

12 Juli 2019 | 00.00 WIB

Ratna Sarumpaet Divonis 2 Tahun Penjara
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

JAKARTA - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan hukuman 2 tahun penjara kepada Ratna Sarumpaet. Hakim menyatakan Ratna terbukti bersalah melanggar Pasal 14 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 karena telah mengedarkan berita bohong dan dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
Ā© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus