TEMPO.CO, Jakarta -Wali Kota Depok Muhammad Idris mengatakan bahwa kebijakan ladies parking itu bagian dari menghargai dan pengarusutamaan gender. Menurutnya itu bukan merupakan kebijakan pemisahan atau segregasi.
"Artinya, teknisnya seperti kereta gitu, ladies gerbong. Jadi kalau perempuan boleh di tempat laki-laki kalau penuh, tajp laki-lami tidak boleh ke tempat perempuan," ujar Wali Kota Idris di Kantor DPRD Depok, Jumat, 19 Juli 2019 soal
ladies parking.
Ia menegaskan bahwa itu bukan kebijakan yang intoleransi. "Seperti di kantor Wali Kota kita siapkan parkir yang untuk ladies (ladies parking). Kalau ada mobil dengan pengemudi laki-laki kita tegur di situ. Tapi kalau wanita mau parkir atas ya silakan. Itu prakteknya begitu. Tapi kita siapkan untuk laki-laki dan khusus perempuan."
Idris mengatakan bahwa melihat perkembangan untuk memperluas kebijaka itu ke beberapa titik parkir baru. Menurut dia, kalau itu efektif dan bahus bakal dilanjutkan oleh Pemkot Depok.
"Ini juga sesuai dengan arahan pusat soal pengarusutamaan gender," ucap dia.
Sebelumnya, Sebanyak 15 warga Depok mendatangi Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok untuk menyampaikan penolakan kebijakan pemisahan parkir perempuan dan laki-laki atau
ladies parking . Mereka berasal dari Masyarakat Cinta Depok.
Kedatangan mereka yang memprotes beleid
ladies parking diterima oleh Wakil Ketua Komisi D, Sahat Farida Berlian. "Kami datang untuk menyampaikan surat terbuka yang ditandatangani 100 orang yang berisi bahwa segregasi atau pemisahan tidak sama dengan perlindungan," kata perwakilan Masyarakat Cinta Depok, Antarini Arna di Kantor DPRD, Jumat, 19 Juli 2019.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini