Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Relokasi Blok G Tanah Abang: Sandiaga Uno Incar Lahan Kawannya

Minggu depan, pihak-pihak terkait akan dia panggil supaya terjadi sinergi. Sandiaga Uno belum menemukan lahan untuk relokasi Blok G Pasar Tanah Abang

12 Januari 2018 | 09.18 WIB

Robby Sumampouw. TEMPO/Rully Kesuma
Perbesar
Robby Sumampouw. TEMPO/Rully Kesuma

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan tengah bernegosiasi dengan pengusaha Robby Sumampouw untuk menyewa lahannya seluas sekitar 3.000 meter persegi di kawasan Tanah Abang. Lahan itu akan menjadi tempat sementara bagi para pedagang senyampang gedung Blok G Pasar Tanah Abang dibangun kembali.

Menurut Sandiaga, pembicaraaan pada Kamis kemarin, 11 Januari 2018, Robby diwakili oleh adiknya yakni Hendro Sumampouw. "Kebetulan ternyata teman saya ini juga temen saya lama, jadi kita beruntung bahwa tadi sudah tercapai pertemuan dan kesepakatan," ujarnya di Balai Kota DKI Jakarta pada Kamis malam.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

BacaDjarot Dukung Sandiaga Uno Lapor Kasus Cengkareng ke KPK

Sandiaga Uno menerangkan, lahan seluas sekitar 3.000 m2 tersebut berlokasi di sebelah Hotel Pharmin, Jalan Jatibaru, Tanah Abang. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berniat menyewa kepada Robby untuk 2-3 tahun agar pembangunan Blok G lebih leluasa. Namun, ada persoalan dengan kahan Rpbby Sumampouw sebab sebagian sduah disewakan ke pihak lain.

"Tapi memang ada beberapa komplikasi," ucapnya.

Sebelumnya, Sandiaga Uno mengincar lahan milik politikus PPP Haji Lulung atau Abraham Lunggana. Menurut Direktur Utama PD Pasar Jaya Arief Nasrudin, lahan itu berada di samping Hotel Pharmin di Jalan Jati Baru Raya. Belum jelas bagaimana hasil negosiasi harga dengan Haji Lulung, Sandiaga Uno mengincar lagi lahan milik Robby Sumampouw.

Minggu depan, menurut Sandiaga Uno, pihak-pihak terkait akan dia panggil termasuk PD Pasar Jaya yang mengurusi Blok G. Dia ingin ada sinergi dengan swasta sebab yang legal mengelola kawasan Pasar Tanah Abang sesuai peraturan gubernur hanya PD Pembangunan Sarana Jaya.

"Jadi memang lahan-lahan di sana (kawasan Pasar Tanah Abang) pemiliknya harus koordinasi dengan PD Pembangunan Sarana Jaya," ucap Sandiaga Uno.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus