Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ringkasan Berita
Revitalisasi Monumen Nasional dilakukan tanpa izin dari Kementerian Sekretariat Negara.
Pemerintah DKI Jakarta baru mengurus izin setelah revitalisasi menuai polemik akibat penebangan pohon.
Revitalisasi Monas bersamaan dengan persiapan pembangunan lintasan di sisi selatan Monas.
BELASAN pekerja hilir-mudik di sisi selatan Monumen Nasional pada Jumat, 21 Februari lalu. Mereka memasang batu alam di area yang direncanakan menjadi plaza upacara. Sejumlah alat berat dan truk pengangkut material tampak bersiaga.
Di beberapa titik, batu alam berserakan, bercampur dengan tanah basah kecokelatan tersiram hujan. Di bagian tengah, fondasi tiang bendera sudah terpacak meskipun belum rampung sepenuhnya.
Pada sisi kiri dan kanan, ratusan pohon bertinggi sekitar tiga meter tampak berjajar. Ada juga beberapa pohon setinggi satu meter dengan diameter sekitar 20 sentimeter. Pohon-pohon yang baru ditanam itu masih disangga kayu agar tak roboh.
Pemerintah DKI Jakarta memang menyiapkan 573 pohon baru sebagai pengganti 191 pohon yang telah ditebang. “Ada mahoni, bungur, pulai, dan trembesi,” kata Kepala Seksi Informasi Unit Pengelola Monas Irfal Guci pada Jumat, 21 Februari lalu.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo