Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Rumah Dinas Gubernur Anies Baswedan Akan Dilengkapi Lift

Renovasi rumah dinas gubernur itu seharusnya dikerjakan tahun lalu sebelum Anies Baswedan menjadi orang nomor satu di DKI Jakarta.

24 Januari 2018 | 11.11 WIB

Rumah dinas Gubernur DKI Jakarta di Jalan Taman Suropati Nomor 7, Menteng, Jakarta Pusat. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
material-symbols:fullscreenPerbesar
Rumah dinas Gubernur DKI Jakarta di Jalan Taman Suropati Nomor 7, Menteng, Jakarta Pusat. TEMPO/Dian Triyuli Handoko

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah DKI Jakarta menganggarkan renovasi rumah dinas gubernur yang akan ditempati Anies Baswedan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2018. Nilai anggarannya mencapai Rp 2,43 miliar. “Memang sudah waktunya (renovasi). Bangunan sudah tua sekali,” ujar Kepala Bidang Gedung Pemerintah Daerah Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan DKI Jakarta Pandita, Selasa, 23 Januari 2018.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Renovasi rumah dinas gubernur itu meliputi perbaikan plafon, pintu, jendela, serta pemasangan lantai keramik dan marmer. Berdasarkan sistem informasi rencana umum pengadaan (SiRUP), situs Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), rumah dinas gubernur juga akan dilengkapi dengan elevator atau lift. Pagu anggaran elevator itu mencapai Rp 750,2 juta dengan skema pengadaan tanpa lelang. Namun pengadaan elevator yang disampaikan di LKPP tidak ada dalam APBD 2018.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pandita mengungkapkan rumah dinas gubernur perlu dilengkapi lift untuk memudahkan orang lanjut usia naik ke lantai atas. Rumah dinas gubernur terdiri atas dua lantai. “Kalau sudah lanjut usia, enggak bisa naik tangga,” ujarnya.

Menurut Pandita, renovasi rumah dinas gubernur seharusnya dikerjakan tahun lalu. Namun rencana itu belum bisa terealisasi karena Dinas harus mengkaji bagian-bagian mana saja yang harus direnovasi. “Kami pertimbangkan yang benar-benar perlu,” katanya. Nilai anggaran sebesar Rp 2,43 miliar, kata Pandita, masih sebatas usulan. “Belum tentu (semua anggaran) kepakai.”

Kepala Unit Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa Balai Kota dan Jakarta Pusat Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa DKI Jakarta Firman mengatakan seharusnya pengumuman di LKPP sama dengan mata anggaran dalam APBD. Dia menduga ada kesalahan teknis sehingga pengumuman di LKPP tidak sesuai dengan APBD. Adapun Anies Baswedan belum memberikan tanggapan atas rencana renovasi rumah dinas gubernur itu.

 

Gangsar Parikesit

Menjadi jurnalis Tempo sejak April 2014. Liputannya tentang kekerasan seksual online meraih penghargaan dari Uni Eropa pada 2021. Alumnus Universitas Jember ini mendapatkan beasiswa dari PT MRT Jakarta untuk belajar sistem transpotasi di Jepang.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus