Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Berita Tempo Plus

Salah Ketik atawa Karena Ketahuan

Perkara hilangnya ”ayat tembakau” dalam Undang-Undang Kesehatan yang disahkan setahun lalu belum selesai. Kendati ayat itu sudah dikembalikan, sejumlah lembaga swadaya masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Antikorupsi Ayat Tembakau menuntut polisi mengusut kasus ini dan menjadikan Ketua Komisi Kesehatan DPR Ribka Tjiptaning sebagai tersangka.

4 Oktober 2010 | 00.00 WIB

Salah Ketik atawa Karena Ketahuan
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

PEMBAHASAN panjang dan alot mengenai pasal-pasal dalam Rancangan Undang-Undang Kesehatan akhirnya kelar juga pada Jumat sore, 11 September 2009. Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat sepakat atas seluruh ketentuan umum, pasal, ayat, hingga penjelasan isi beleid yang diajukan parlemen sejak 2002 itu. Senin depannya, 14 September, RUU itu tinggal diketuk di sidang paripurna. Bergegas satu per satu para peserta rapat meninggalkan Gedung DPR. Waktu berbuka puasa segera tiba.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus