Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Sandiaga Uno: Penutupan 4Play Eks Alexis Ditangani Anies Baswedan

Sandiaga Uno sepakat Informasi satu pintu soal penutupan 4Play Eks Alexis. Anies Baswedan ingin mendisiplinkan Satpol PP.

23 Maret 2018 | 07.47 WIB

PROSTITUSI di Ibu Kota masih marak meskipun pemerintah DKI Jakarta tak memperpanjang izin hotel serta griya pijat Alexis pada Oktober tahun lalu. Namun beberapa negara melegalkan prostitusi dan mendulang pajak darinya.
material-symbols:fullscreenPerbesar
PROSTITUSI di Ibu Kota masih marak meskipun pemerintah DKI Jakarta tak memperpanjang izin hotel serta griya pijat Alexis pada Oktober tahun lalu. Namun beberapa negara melegalkan prostitusi dan mendulang pajak darinya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Kabar penutupan 4Play Club & Bar Lounge, tempat hiburan eks Hotel Alexis, di Pademangan, Jakarta Utara karena melegalkan prostitusi begitu santer menyusul beredarnya surat perintah internal Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta kemarin, Kamis, 22 Maret 2018. 

Gubernur Anies Baswedan berang dengan bocornya surat itu. Belakangan, rencana penutupan kemarin pun batal sampai waktu yang belum ditentukan. Apa kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno?

Menurut dia, segala urusan terkait penutupan 4Play ditangani Gubernur Anies Baswedan sehingga seluruh informasi kepada publik akan disampaikan langsung oleh Anies. “Nanti Pak Anies yang kasih statement,” kata Sandiaga Uno di Balai Kota DKI Jakarta pada Kamis, 22 Maret 2018.

Sebuah surat dengan kop Satpol PP DKI Jakarta beredar di media sosial. Isi surat itu tentang rencana penutupan 4Play secara paksa pada 22 Maret 2018. Dalam surat itu, juga disebutkan tidak kurang dari 325 personel gabungan bakal dikerahkan untuk kegiatan tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

BacaAnies Baswedan Benarkan Masih Ada Prostitusi di 4Play Eks Alexis

Gubernur Anies Baswedan membenarkan rencana penutupan itu namun tidak dilakukan sesuai tanggal dalam surat, apalagi sampai mengerahkan 325 personel. Anies ingin penutupan tempat hiburan bekas Alexis akan mengikuti prosedur. Maka tidak diperlukan pengerahan personel gabungan dari Satpol PP dan Tentara Nasional Indonesia atau Kepolisian RI.

“Ini cara-cara lama yang dikerjakan dengan cara-cara enggak benar. Karena itu, saya hentikan semua, saya akan tata sampai rapi,” katanya di Hotel Kempinski, Jakarta Pusat, Kamis, 22 Maret 2018.

Menurut Anies Baswedan, surat terbitan Satpol PP DKI Jakarta itu seharusnya hanya untuk internal pemerintahan karena bersifat rahasia. Karena itu, dia menyesalkan jika ada yang membocorkannya kepada publik. “Ini contoh ketidakdisplinan lembaga,” ucapnya. “Jadi mereka yang tidak disiplin akan saya didisiplinkan.”

Lebh jauh, Sandiaga Uno menjelaskan, ada beberapa informasi penting yang nanti disampaikan langsung Anies Baswedan. “Dia berpesan, supaya tidak terjadi miskomunikasi, mispersepsi. Satu saja yang bicara mengenai Alexis.”

Dia sepakat sumber informasi hanya satu pintu untuk penutupan Alexis agar tidak bias. “Saya sepakat kami serahkan Pak Anies untuk memberikan penjelasan mengenai Alexis,” tutur Sandiaga Uno.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Irsyan Hasyim

Menulis isu olahraga, lingkungan, perkotaan, dan hukum. Kini pengurus di Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta, organisasi jurnalis Indonesia yang fokus memperjuangkan kebebasan pers.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus