Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Tangerang-Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soekarno-Hatta mencatat peningkatan lalu lintas penumpang dari dalam dan luar negeri selama penerapan Peraturan Menteri Hukum dan HAM nomor 34 tahun 2021. Berdasarkan data lalu lintas penumpang internasional yang tercatat di Tempat Pemeriksaan Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta dalam satu bulan ini tercatat 100.231 pergerakan penumpang.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Rinciannya, jumlah kedatangan WNA 6.858 orang dan WNA yang berangkat ke luar negeri 10.240 orang. Sedangkan kedatangan WNI dari Luar Negeri mencapai 37.501 dan WNI yang berangkat ke luar 36.064. "Hingga 1-11 Oktober rata-rata jumlah 35 penerbangan dengan penumpang 2.132 orang," ujar Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Sam Fernando, saat dihubungi Tempo, Rabu, 13 Oktober 2021.
Sam mengakui sejak diterbitkannya Permenkumham 34 tahun 2021 pergerakan penumpang internasional di Bandara Soekarno-Hatta mulai naik. Kondisi ini jauh berbeda saat pembatasan atau penerapan Permenkumham nomor 27 tahun 2021 saat PPKM Darurat dan PKKM Level 4 periode Juli-14 September 2021.
Permenkumham Nomor 34 Tahun 2021 Tentang Pemberian Visa dan Izin Tinggal Keimigrasian Dalam Masa Penanganan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 dan Pemulihan Ekonomi Nasional mulai diterapkan 15 September lalu. Aturan ini mengisyaratkan dibukanya kembali akses dari Luar Negeri setelah beberapa bulan ditutup karena lonjakan kasus Covid-19.
Permenkumham Nomor 34 Tahun 2021 memberikan kelonggaran akses dari luar negeri yaitu orang asing yang bisa masuk ke Indonesia adalah pemegang E-Visa, ITAS dan ITAP, visa diplomatik dan dinas, izin tinggal diplomatik dan dinas, kru alat angkut, pemegang kartu ABTC, pelintas batas tradisional.
Persyaratan tambahannya adalah hasil rapid tes atau PCR negatif Covid-19 yang masih berlaku, bukti vaksin Covid-19 dosis lengkap, surat pernyataan bersedia mematuhi protokol kesehatan di Indonesia, dan bukti kepemilikan asuransi kesehatan/asuransi perjalanan.
Senior Manager of Branch Communication and Legal PT Angkasa Pura II Bandara Soekarno Hatta, M Holik Muwardi mengakui pergerakan penumpang dan pergerakan pesawat di Bandara Soekarno-Hatta terus naik. "Pekan lalu pergerakan penumpang tembus 50-60 ribu dari sebelumnya 45 ribu-50 ribu," kata Holik.