Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Berita Tempo Plus

Menuju Pembatasan Usia Kendaraan

Mulai tahun depan, semua kendaraan yang berusia di atas tiga tahun wajib menjalani uji emisi gas buang.

26 September 2020 | 00.00 WIB

Mobil angkutan umum Jak Lingko di Tanah Abang, Jakarta, 15 Oktober 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat
Perbesar
Mobil angkutan umum Jak Lingko di Tanah Abang, Jakarta, 15 Oktober 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Ringkasan Berita

  • Pemerintah DKI Jakarta berencana membatasi usia kendaraan bermotor sebagai bagian dari upaya memperbaiki kualitas udara.

  • Mulai tahun ini, angkutan umum dilarang berusia lebih dari 10 tahun.

  • Mulai 2025, kendaraan bermotor pribadi dilarang berusia lebih dari 10 tahun.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus