Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
Pemerintah DKI Jakarta berencana membatasi usia kendaraan bermotor sebagai bagian dari upaya memperbaiki kualitas udara.
Mulai tahun ini, angkutan umum dilarang berusia lebih dari 10 tahun.
Mulai 2025, kendaraan bermotor pribadi dilarang berusia lebih dari 10 tahun.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo