Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Seorang pegawai PT Logam Mas Indonesia, Fikri Haikal, 18 tahun, mengalami kecelakaan kerja siang tadi sekitar pukul 12.30, Sabtu, 26 Agustus 2017. Dia tewas akibat terjepit lift barang.
Kepala Sub Bagian Humas Kepolisian Resor Jakarta Barat, Komisaris Purnomo, menyatakan peristiwa tersebut terjadi saat pria warga Kembangan Utara itu memaksa menggunakan lift khusus barang. "Korban memaksa naik ke lantai dua menggunakan lift tersebut," ujarnya seperti dilansir keterangan tertulis, Sabtu, 26 Agustus 2017.
Fikri telah diperingatkan oleh kawannya agar tidak menaiki lift tersebut. Namun dia tetap melakukannya.
Ketika korban menaiki lift, seorang saksi bernama Rafli memencet tombol lift agar benda tersebut turun. Namun korban terjepit di lantai dua. Purnomo menuturkan, Fikri mengalami luka di bagian leher sehingga menyebabkan korban meninggal.
Jenazah Fikri dibawa ke Rumah Sakit Kramat Jati. Kasus tersebut kini dalam penanganan Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Barat.
VINDRY FLORENTIN
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini