Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Setumpuk Asa BTN di Pundak Pahala Mansury

PT BTN Tbk bersiap melakukan transformasi digital di bawah kepemimpinan Pahala Nugraha Mansury

28 November 2019 | 10.22 WIB

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, Chandra Hamzah dan Pahala Mansury. Kementerian BUMN
Perbesar
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, Chandra Hamzah dan Pahala Mansury. Kementerian BUMN

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk bersiap melakukan transformasi digital di bawah kepemimpinan Pahala Nugraha Mansury, yang telah resmi ditetapkan sebagai direktur utama dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), kemarin. Pahala mengisi kekosongan posisi tersebut pasca ditinggal Suprajarto yang mengundurkan diri usai ditunjuk menjadi direktur utama dalam RUPSLB BTN 29 Agustus 2019. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Direktur Finance, Planning, & Treasury BTN Nixon L.P. Napitupulu berujar ke depan digital banking akan ditambahkan sebagai fokus baru perseroan agar senantiasa relevan dengan perkembangan pasar dan kebutuhan nasabah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Arahnya jelas mau ke digital, dengan memanfaatkan big data dan analytic, kami siapkan direktorat baru yang fokus ke consumer banking dan akan shifting ke high tech,” ujar dia mewakili Pahala yang berhalangan hadir dalam rapat di Jakarta, Rabu 27 November 2019. 

Adapun sebagai langkah awal, pemegang saham juga memutuskan untuk merombak jajaran direksi dan mengubah nomenklatur jabatan direksi. Posisi direktur dipangkas dari 9 orang menjadi 8 orang, termasuk di dalam posisinya direktur utama. Empat direktur diberhentikan dari jabatannya, yaitu Oni Febriarto Rahardjo, Dasuki Amsir, Budi Satria, dan Mahelan Prabantarikso. 

Nixon tetap mengisi posisi Direktur Finance, Planning, & Treasury, Hirwandi Gafar menjabat Direktur Consumer dan Commercial Lending, Yossi Istanto sebagai Direktur Legal, Human Capital & Compliance, Elisabeth Novie Riswanti sebagai Direktur Remidial and Wholesale Risk, Andi Nirwoto sebagai Direktur Operation, IT & Digital Banking, Setyo Wibowo sebagai Direktur Enterprise Risk Management, Big Data & Analytic, serta Jasmin sebagai Direktur Distribution & Ritel Funding.

“Perampingan ini agar lebih dinamis dan agile,” ucap Nixon. 

Sementara itu, penggabungan nomenklatur dilakukan untuk bidang consumer dan commercial banking agar koordinasi kebijakan berjalan efisien. “Jadi keputusan bisa lebih cepat dan pricing KPR bisa di-bundling lebih baik,” kata dia. Bongkar pasang nomenklatur kata Nixon dilakukan untuk mengantisipasi perubahan dan perkembangan industri ke depan. 

Pekerjaan rumah berikutnya yang menanti direksi baru BTN adalah persoalan likuiditas serta tantangan dalam mencari sumber dana murah untuk membiayai kredit perumahan sebagai inti bisnis perseroan. “Persoalan bank ini nomor satu adalah biaya dana (cost of fund) yang masih tinggi, makanya salah satu arahannya agar BTN bisa lebih efisien, sehingga nanti ujungnya bunga KPR juga bisa lebih murah,” ucap Nixon. Biaya dana di awal 2020 ditargetkan untuk terus diturunkan hingga di bawah 6 persen. 

Dia melanjutkan tahun depan BTN juga akan mulai mengurangi eksposure di pendanaan non dana pihak ketiga (DPK) atau wholesale funding, seperti obligasi yang sarat akan bunga tinggi. “Kami akan ganti ke time deposit (deposito berjangka), kemudian akan kami rekomposisi porsinya antara yang ritel dan institusi,” kata Nixon. “Yang ritel akan lebih banyak, dan yang institusi akan stagnan karena institusi ini lebih mahal dari ritel.”

BTN juga akan terus meningkatkan fokus untuk menggarap tabungan, baik individu maupun bisnis. Terakhir, BTN juga tengah menjajaki pendanaan yang bersumber dari investor asing. Salah satunya adalah investor asal Jepang terkait dengan rencana pembangunan smart city untuk kalangan milenial, perumahan yang terintegrasi dengan moda transportasi. Hal itu sejalan dengan strategi perseroan yang ingin memperluas pembiayaan dari investor negara-negara yang mengincar investasi dengan return tinggi.

 

Direktur Operation, IT & Digital Banking Andi Nirwoto menambahkan untuk mengakselerasi efisiensi di tubuh perseroan, penerapan inovasi teknologi digital banking akan dioptimalkan. “Ini akan mempercepat shifting dari biaya mahal ke biaya murah, kami memiliki potensi ini karena BTN punya kekhususan market sendiri yaitu berangkat dari KPR,” kata dia. 

Tak hanya direktur baru, BTN juga memiliki komisaris utama baru, yaitu Chandra Hamzah, mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menggantikan Asmawi Syam. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir sebelumnya menilai Chandra sebagai sosok yang tepat untuk menjabat posisi itu, sejalan dengan latar belakang yang dimilikinya sebagai ahli hukum. “Kita tahun di BTN sekarang ada isu-isu yang kurang baik tentu harus dilihat secara hukum.”

Menurut Erick, sebagai ujung tombak pembiayaan perumahan rakyat, tata kelola BTN harus dipastikan berjalan baik dan profesional. “Kalau tidak sehat tidak bagus bagaimana, apalagi ke depan ada program untuk anak-anak usia 25-35 tahun untuk mendapatkan akses perumahan.” Termasuk di dalamnya persiapan fasilitas perumahan untuk mendukung rencana pemindahan ibu kota baru. 

Sementara itu, Kejaksaan Agung bakal menetapkan tersangka dalam kasus dugaan pidana korupsi yang terjadi di PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk cabang Batam. Hal itu sehubungan dengan akan dinaikkannya status perkara tersebut ke tahap penyidikan. “Iya benar,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Mukri ketika dikonfirmasi oleh Tempo. Adapun total indikasi kerugian negara ditaksir mencapai Rp 300 miliar dari kredit yang dikucurkan pada akhir 2014 lalu.

Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus, Adi Toegarisman sebelumnya berujar tim penyidik telah memeriksa belasan saksi dari pihak BTN maupun pihak-pihak yang terlibat. “Sekarang lagi proses administrasi perkara itu naik ke tahap penyidikan, saya pikir ini tidak terlalu lama untuk menetapkan tersangka, karena peristiwanya itu real,” katanya. Adapun dalam penetapan tersangka nantinya, menurut Adi dimungkinkan berasal dari pihak BTN dan pihak swasta. 

Perkara ini bermula dari terjadinya jual beli putang (cessie) kredit macet PT Batam Island Marina (BIM) dari BTN ke PT Pusat Pengelola Aset (PPA). Kejaksaan Agung menilai terjadi pelanggaran prosedur, sebab piutang cessie BIM tanpa jaminan dan pada saat itu dalam kondisi pailit, sehingga kepemilikan jaminan dibatalkan oleh Mahkamah Agung. Kejaksaan juga menemukan adanya penggunaan kredit yang tidak sesuai dengan permohohan peruntukannya sebagai kredit modal kerja oleh PT BIM, yang kemudian berakhir dengan gagal bayar. 

Direktur Human Capital, Legal & Compliance BTN, Yossi Istanto mengatakan hingga kini perseroan terus mengikuti perkembangan proses hukum yang tengah berjalan. Dia memastikan BTN akan bersikap kooperatif dan menaati asas hukum yang berlaku. “Concern kami kalau memang salah tidak akan dilindungi, kami akan kooperatif, dan kami meyakini pihak Kejaksaan Agung juga akan profesional,” ujarnya. Ihwal adanya dugaan pelanggaran prosedur, manajemen mengatakan telah menjalankan sesuai dengan ketentuan yang semestinya. “Kalau dalam proses kredit apa pun concern-nya waktu itu ada tujuan restrukturisasi, niatnya bagaimana bisa menyelesaikan kredit macet itu.” 

GHOIDA RAHMAH | DIAS PRASONGKO | AHMAD FAIZ

 

Ghoida Rahmah

Bergabung dengan Tempo sejak Agustus 2015, lulusan Geografi Universitas Indonesia ini merupakan penerima fellowship Banking Journalist Academy batch IV tahun 2016 dan Banking Editor Masterclass batch I tahun 2019. Pernah menjadi juara Harapan 1 Lomba Karya Jurnalistik BPJS Kesehatan di 2016 dan juara 1 Lomba Karya Jurnalistik Kategori Media Cetak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2021. Menjadi Staf Redaksi di Koran Tempo sejak 2020.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus