Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Dalam sidang perkara terorisme Aman Abdurrahman dalam tuntutan jaksa memohon agar korban mendapatkan kompensasi sebesar Rp 15 miliar.
Teror bom yang diduga didalangi pendiri Jamaah Ansharut Daulah (JAD) tersebut yakni bom Sarinah Thamrin bom Kampung Melayu bom Gereja Samarinda penyerangan Polda Sumatera Utara dan penyerangan polisi di Bima Nusa Tenggara Barat.
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Lili Pintauli menyampaikan bahwa kompensasi itu untuk 16 korban teror bom. Mereka adalah korban bom Kampung Melayu dan bom SarinahThamrin.
Baca : Al Quran Jadi Alat Bukti Sidang Terorisme, Ketua Pansus DPR: Aneh
“Ada 13 korban Thamrin dan tiga (korban) Kampung Melayu ” ujar Lili saat dihubungi Tempo pada Jumat, 18 Mei 2018.
Menurut Lili, perhitungan dari LPSK untuk kompensasi korban sekitar Rp 1,3 miliar. Itu untuk dua peristiwa bom di Jakarta. “Kira-kira segitu (kompensasi).”
Untuk korban penyerangan teroris di Polda Sumatera Utara, kata Lili, sudah divonis dan korban mendapat kompensasi. Syawaludin telah mendapatkan haknya sebagai korban. “Sudah dikabulkan kompensasi sebesar Rp 611 juta” tutur dia.
Untuk bom Gereja Samarinda juga telah dikabulkan kompensasinya. Pekan depan LPSK akan melakukan kordinasi dengan Satgas Anti Terorisme Kejagung untuk membahas kasus terorisme di Bima. “Korbannya anggota polisi“ Lili menambahkan.
Sebelumnya permohonan biaya kompensasi itu disampaikan Jaksa Anita Dewayani kepada majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. "Meminta kepada majelis hakim agar membebankan kompensasi ini kepada negara, melalui Kementerian Keuangan," kata Anita saat membacakan tuntutan, Jumat, 18 Mei 2018.
Jaksa merinci ada sekitar 16 orang korban bom Sarinah Thamrin, Jakarta Pusat pada Januari 2016 dan teror bom Kampung Melayu, Jakarta Timur, Juni 2017.
Kompensasi terhadap 16 korban ini mulai dari Rp 28 juta hingga Rp 300 juta, dengan total mencapai Rp 1,5 miliar. "Pengajuan ini lewat dan telah dihitung LPSK," kata Anita di sidang Aman Abdurrahman, Jumat pagi 18 Mei 2018.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini