Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Soal Pencemaran, Pemkot Tangerang Selatan Tunggu Uji Sampel Air Sungai Cisadane

Pemkot Tangerang Selatan saat ini masih menunggu hasil uji sampel air Sungai Cisadane yang diduga tercemar pabrik pengolahan sampah.

9 Oktober 2021 | 16.30 WIB

Calon Wali kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie (depan) dan calon Wakil Wali kota Pilar Saga Ichsan (belakang) menyapa warga di Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Rabu, 9 Desember 2020. Berdasarkan hitung cepat dari beberapa lembaga survei, pasangan ini disebut mengungguli pasangan lainnya yang merupakan keponakan Menhan Prabowo dan putri Wapres Ma'ruf Amin di Pilkada Kota Tangerang Selatan. ANTARA/Muhammad Iqbal
Perbesar
Calon Wali kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie (depan) dan calon Wakil Wali kota Pilar Saga Ichsan (belakang) menyapa warga di Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Rabu, 9 Desember 2020. Berdasarkan hitung cepat dari beberapa lembaga survei, pasangan ini disebut mengungguli pasangan lainnya yang merupakan keponakan Menhan Prabowo dan putri Wapres Ma'ruf Amin di Pilkada Kota Tangerang Selatan. ANTARA/Muhammad Iqbal

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Tangerang Selatan - Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie mengatakan, bahwa Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP sudah membuat berita acara pemeriksaan (BAP) soal dugaan pencemaran Sungai Cisadane.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

"Kami juga masih menunggu hasil penelitian laboratorium, kandungan apa saja yang ada di pewarna itu, mulai dari hari Minggu lalu," katanya saat dihubungi, Sabtu 9 Oktober 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Benyamin, dapat diketahui bahwa zat merah di Sungai Cisadane yang viral di media sosial itu berasal dari plastik bekas sosis. 

"Tapi kami lagi teliti ada kandungan apa saja di situ. Baru nanti kami tentukan ini tindak pelanggarannya seperti apa, jadi kami masih menunggu hasil laboratorium dari Dinas Lingkungan Hidup," ujarnya.

Pemanfaatan garis sepadan atau garis sepadan sungai, lanjut Benyamin yakni milik Balai Besar Ciliwung Cisadane (BWSCC). Pemkot Tangsel sudah berkoordinasi perihal masalah ini.

"Kami tunggu, kalau umpamanya mereka meminta bantuan untuk melakukan penertiban ya kami akan bersama-sama nanti untuk menertibkannya," kata dia.

Sementara Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup kota Tangerang Selatan Yepi Suherman mengungkapkan bahwa sejak pemberitaan terkait dugaan pencemaran tersebut pemilik usaha langsung menyetop kegiatannya.

"Untuk hasil uji lab sampel air, menurut informasi dari UPT lab hasilnya baru keluar lebih kurang satu minggu dari mulai sampel diambil untuk diuji. Kemungkinan hari Senin atau Selasa besok sudah ada hasilnya," ujar Yepi.


MUHAMMAD KURNIANTO

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus