Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Soal Sidak PPKM Darurat, PSI: Kemarahan Anies Jangan Berhenti di Aksi Teatrikal

Menurut William PSI, kemarahan Gubernur Anies Baswedan saat sidak kantor langgar PPKM Darurat adalah gestur politik yang tepat.

7 Juli 2021 | 15.03 WIB

Gubernur DKI Anies Baswedan menegur seorang perwakilan dalam sidak di kantor Ray White Indonesia, Sahid Sudirman Centre, Jakarta, Selasa, 6 Juli 2021. Kantor properti ini termasuk dalam kategori non-essential dan kritis yang seharusnya menerapkan 100 persen WFH. Facebook/Anies Baswedan
Perbesar
Gubernur DKI Anies Baswedan menegur seorang perwakilan dalam sidak di kantor Ray White Indonesia, Sahid Sudirman Centre, Jakarta, Selasa, 6 Juli 2021. Kantor properti ini termasuk dalam kategori non-essential dan kritis yang seharusnya menerapkan 100 persen WFH. Facebook/Anies Baswedan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota fraksi PSI DPRD DKI William Aditya Sarana meminta Gubernur Anies Baswedan tidak berhenti pada tataran teatrikal saat menyegel dua perusahaan langgar PPKM Darurat

“Jangan sampai kemarahan pak Anies berhenti sampai aksi teatrikal semata namun harus dilanjutkan oleh tindakan penegakan protokol PPKM Darurat yang nyata kepada pelanggar prokes,” ujar William dalam keterangan tertulisnya pada Rabu 7 Juli 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Kemarahan Anies Baswedan itu diunggah dalam akun Instagram @aniesbaswedan. Dalam video itu terlihat Gubernur Jakarta sedang memarahi karyawan HRD Ray White Indonesia yang bernama Diana karena perusahaan tetap meminta karyawan untuk tetap bekerja dari kantor (work from office/WFO).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut William PSI, kemarahan Gubernur Anies Baswedan adalah gestur politik yang tepat namun sayangnya masih banyak pelanggaran protokol kesehatan di masyarakat.

“Respons marah pak Anies adalah gestur politik yang pas untuk memberikan sinyal ketegasan terhadap pelanggaran protokol namun ironisnya pelanggaran protokol kesehatan masih ramai kita lihat. Ini sayang sekali.”

Selanjutnya, William menyarankan agar Gubernur Anies Baswedan melakukan koordinasi yang lebih baik kepada organisasi kewilayahan untuk menegakkan protokol kesehatan.

“Organisasi kewilayahan harus terus dikoordinasi oleh Pak Anies seperti Satpol PP, Walikota sampai Lurah untuk terus melakukan penegakan protokol kesehatan karena Jakarta sekarang di titik nadir kesehatan, ketegasan diperlukan dalam waktu seperti ini.”

Kemarin, Anies Baswedan melakukan inspeksi mendadak ke perkantoran di Jalan Sudirman. Anies geram karena ada sebuah kantor yang melanggar PPKM Darurat, padahal bukan termasuk sektor esensial atau kritikal. 

Perkantoran yang melanggar PPKM Darurat, yaitu kantor Ray White Indonesia dan PT Equity Life Indonesia. Dua perusahaan ini berkantor di Gedung Sahid Sudirman Centre. Anies lantas menyegel kantor Ray White yang satu lantai dengan PT Equity.

Sidak itu dilakukan Anies bersama kepolisian, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, serta Satpol PP.

Dengan demikian, selama Pemberlakuan PPKM Darurat Pemerintah hanya mengizinkan usaha di sektor esensial dan kritikal yang memberlakukan bekerja dari kantor atau work from office (WFO). Sementara karyawan yang bekerja di sektor non-esensial dan non-kritikal harus bekerja dari rumah alias work from home (WFH) 100 persen.

#Jagajarak
#Pakaimasker
#Cucitangan

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus