Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Strategi Nadiem di Balik Ngototnya Kemendikbud Buka Sekolah Tatap Muka

Meski menuai pro dan kontra, Mendikbudristek Nadiem Makarim tetap ngotot melanjutkan rencana pembukaan sekolah tatap muka

23 Agustus 2021 | 17.55 WIB

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, 10 Maret 2021. Rapat tersebut beragendakan penyerahan laporan panitia kerja peta jalan pendidikan Komisi X DPR. TEMPO/M Taufan Rengganis
Perbesar
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, 10 Maret 2021. Rapat tersebut beragendakan penyerahan laporan panitia kerja peta jalan pendidikan Komisi X DPR. TEMPO/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah telah menetapkan akan segera melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) di sejumlah sekolah di seluruh Indonesia. Meski menuai pro dan kontra, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim tetap ngotot melanjutkan rencana pembukaan kembali ini.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

"Setiap rapat dengan kementerian lain, posisi kami sama. Ini sudah terlalu lama, kondisi psikologis dan cognitive learning loss anak-anak kita sudah terlalu kritis. Kita harus secepat mungkin membuka dengan protokol kesehatan yang ketat," kata Mendikbud Ristek Nadiem Makarim, dalam rapat bersama Komisi X DPR RI, Senin, 23 Agustus 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Nadiem bahkan mengatakan rencana ini sudah disiapkan sejak jauh-jauh hari dan sebenarnya sudah berjalan sekitar 30 persen. Namun saat Covid-19 varian Delta menyerang, proses ini harus kembali terhenti. Di tengah kondisi kasus Covid-19 yang sedikit melandai saat ini, Nadiem kembali menggenjot upaya ini.

Presiden Joko Widodo sendiri telah membuka peluang adanya pembelajaran tatap muka secara terbatas. Namun Jokowi mensyaratkan PTM terbatas hanya bisa digelar apabila seluruh pelajar telah mendapatkan vaksinasi Covid-19.

"Jadi semuanya, untuk semuanya pelajar di seluruh Tanah Air kalau sudah divaksin silakan dilakukan langsung belajar tatap muka," ujar Jokowi saat meninjau vaksinasi Covid-19 untuk pelajar yang digelar di SMPN 3 Mejayan, Kabupaten Madiun, Provinsi Jawa Timur, pada Kamis, 19 Agustus 2021.

Berbeda dengan Jokowi, Nadiem justru mempersilakan agar siswa yang belum divaksin untuk tetap mengikuti PTM. Namun Nadiem mensyaratkan sekolah yang melaksanakan PTM harus ada di wilayah yang memiliki level PPKM di level 1, 2, dan 3.

Bagi Nadiem, vaksinasi bukan syarat utama. Vaksinasi bukan juga keperluan atau prakondisi atau kriteria untuk pembukaan sekolah. Namun, ia mengatakan vaksinasi guru menjadi kondisi untuk kewajiban sekolah untuk membuka pembelajaran tatap muka.

"Jadi bukan harus vaksinasi dulu baru buka. Tapi kalau gurunya sudah vaksinasi dia wajib memberi opsi tatap muka," kata Nadiem.

Koordinator Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), Satriwan Salim, mengkritik keras pilihan Nadiem tersebut. Selain dinilai tidak patuh instruksi langsung Presiden, kebijakan Nadiem dinilai membahayakan.

"Ini namanya membahayakan nyawa anak, guru, dan keluarga mereka," kata Satriawan Jumat, 20 Agustus 2021.

Menurut Satriwan, tuntasnya vaksinasi hanya salah satu prasyarat penyelenggaraan PTM terbatas. Ia menyebutkan setidaknya ada 4 prasyarat yang saling melengkapi. Selain vaksinasi, sekolah harus memenuhi daftar periksa Kemendikbud Riset mengenai sarana dan prasarana penunjang protokol kesehatan, positivity rate, dan izin orang tua.

"Tidak bisa yang satu (prasyarat) mengabaikan yang lain, makanya kami lebih memilih ingatkan sekolah dan pemda untuk mendengarkan perintah dari Presiden dan Menteri Kesehatan," kata dia.

Dari data Kemendikbud Ristek, saat ini ada sebanyak 2,55 juta anak usia 12-17 tahun yang telah menerima suntikan vaksin dosis pertama. Angka ini adalah 9,6 persen dari target total 26,7 juta anak yang akan divaksin. Sedangkan yang sudah menerima suntikan dosis kedua mencapai 1,16 juta atau 4,4 persen.

Dalam pemaparannya pada Komisi X DPR RI hari ini, Nadiem tetap bersikeras rencananya ini sudah mengacu pada Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 03/KB/202l, Nomor 384 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/4242/2021, Nomor 440-717 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

Mengacu pada SKB itu, Nadiem mengatakan seharusnya ada 63 persen sekolah yang sudah bisa melaksanakan PTM terbatas saat ini. Sekolah-sekolah tersebut ada di daerah yang level PPKM-nya di level 1 hingga 3. Bahkan Nadiem meyakini ke depan, persentase ini akan semakin naik seiring keyakinan dia bahwa jumlah kasus akan semakin menurun.

"63 persen sekolah kita sudah bisa melaksanakan PTM. Ini mungkin mengejutkan. Tapi ini perjuangan kita, bahwa pada saat angka-angka (kasus) mulai menurun, kita bilang level 1 sampai 3 bisa melakukan tatap muka," kata Nadiem.

Meski begitu, Nadiem mengatakan saat ini hanya 26 persen dari 63 persen sekolah yang baru bisa melaksanakan PTM. Tak berjalannya PTM terbatas ini kebanyakan terjadi karena Pemda dan Satgas Penanganan Covid-19 setempat tak memberi izin.

Padahal, Nadiem meyakini potensi pengeluaran di sekolah lebih kecil dibanding yang dibayangkan. Ia berargumen sangat sedikit yang melaporkan penularan di satuan pendidikan pada saat PTM terbatas mulai dibuka secara bertahap pada Januari 2021 lau.

"Ini tak mungkin 100 persen akurat, tapi ini sekedar indikasi, dan kami sudah verifikasi pola klaster di sekolah bukan suatu hal dibanding tempat-tempat lain," kata Nadiem.

Deputi Bidang Pendidikan dan Agama Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Agus Sartono, juga mengatakan persiapan PTM sudah dilakukan lama. Sebelum angka Covid-19 menanjak pada Mei lalu, persiapan sudah dilakukan.

Selain mengikuti kebijakan PPKM, Agus mengatakan mitigasi risiko juga terus dilakukan. Vaksinasi guru dan tenaga kependidikan terus dipercepat. Simulasi PTM yang sudah dilakukan jauh hari diharapkan membantu kesiapan sekolah/satuan pendidikan.

"Bagi daerah yang sudah aman, maka PTM dapat dilakukan dengan tetap menjalankan protokol kesehatan. Tentu tidak serta merta kapasitas penuh, jadi secara gradual sambil terus dievaluasi," kata Agus.

Terkait dengan vaksinasi, Agus mengatakan pemerintah memang ingin siswa bisa seluruhnya secepat mungkin divaksin. Namun dengan situasi stok vaksin yang terbatas, pembukaan PTM terbatas akan tetap dilakukan dengan mengutamakan kesehatan.

"Kata kuncinya protokol kesehatan dijalankan. Karena vaksin bukan satu-satunya cara untuk menjaga kesehatan. Budaya hidup bersih harus menjadi nilai/standar baru dalam kehidupan sehari-hari," kata Agus.

Merujuk pada SKB 4 Menteri, bila akhirnya bisa sepenuhnya berjalan, PTM terbatas bukan berarti sekolah berjalan seperti biasa. Dalam pelaksanaanya nanti, selain akan menerapkan protokol kesehatan ketat, tak akan ada kantin yang buka hingga tak akan ada kegiatan ekstrakurikuler.

Kapasitas siswa pun akan dibatasi maksimal 50 persen. Karena itu, meski sekolah tatap muka, separuh siswa lainnya akan tetap belajar dari rumah. Sistem hybrid ini diharapkan bisa berjalan dengan siswa yang terus dirotasi tiap pembelajarannya. Meski begitu, Nadiem menegaskan keputusan akhir siswa bisa ikut tidaknya dalam PTM terbatas ini akan tetap kembali pada keputusan orang tua atau wali masing-masing.

"Orang tua atau wali bebas memilih. Mereka yang berhak dan bertanggung jawab atas anak-anaknya dan haknya tak bisa kita ganggu," kata Nadiem.

Egi Adyatama

Bergabung dengan Tempo sejak 2015. Alumni Universitas Jenderal Soedirman ini sejak awal meliput isu politik, hukum, dan keamanan termasuk bertugas di Istana Kepresidenan selama tiga tahun. Kini menulis untuk desk politik dan salah satu host siniar Bocor Alus Politik di YouTube Tempodotco

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus