Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail berharap subsidi transportasi berupa keringanan biaya bagi warga Ibu Kota harus tepat sasaran. Anggaran Pemprov DKI untuk public service obligation (PSO) atau subsidi transportasi mencapai Rp 6 trilun per tahun.
"Harus ekstra hati-hati, bagaimana memberikan layanan terbaik kepada warga pengguna transportasi karena anggaran PSO ini cukup besar," kata Ismail dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis, 3 Maret 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Anggota DPRD DKI itu mengusulkan Asisten Perekonomian Sekretaris Daerah dan Dinas Perhubungan DKI melakukan peninjauan ulang. Berdasarkan data penerima subsidi, kurang tepat jika subsidi diberikan kepada aparatur sipil negara (ASN) dan karyawan swasta yang mempunyai penghasilan memadai. Banyak warga DKI yang membutuhkan subsidi tersebut, misalnya siswa sekolah yang tidak dapat Kartu Jakarta Pintar (KJP).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Harus ada kajian khusus memperkuat data base warga pengguna transportasi massal ini," kata Ismail.
Menanggapi saran tersebut, Asisten Perekonomian DKI Jakarta Sri Haryati berencana melakukan kajian soal seleksi penerima subsidi.
Namun dia mengatakan pemberian subsidi telah tepat sasaran. Alasannya, komponen kriteria yang digunakan adalah pegawai penerima Upah Minimum Provinsi (UMP) sesuai rekomendasi Dinas Ketenagakerjaan.
"Semua golongan masyarakat yang akan kita bantu itu rekomendasi dari dinas," ujarnya.
Dinas Ketenagakerjaan memasukkan nama pegawai penerima gaji UMP itu untuk diserahkan ke Bank DKI. "Dari sisi penyeleksian, kami rasa sudah cukup baik. Namun ke depan kami ingin lebih baik sehingga yang mendapat subsidi betul-betul yang membutuhkan," tambahnya.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo memastikan subsidi transportasi itu bisa diterima oleh warga Jakarta yang membutuhkan. "Subsidi ini akan tepat sasaran, karena diberikan berdasarkan klasifikasi masyarakat yang memang berhak menerimanya," kata Syafrin.
Baca juga: Anies Baswedan Sebut Subsidi Transportasi di Jakarta Naik 180 Persen