Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Berita Tempo Plus

Super Nazar Jilid Dua

Bekas Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, batal mendapatkan asimilasi dan pembebasan bersyarat. Selain sudah memperoleh remisi 28 bulan, alasan penolakan terkait dengan kasus Nazar yang masih menumpuk. Ia juga diduga masih bermain proyek kendati dipenjara.

18 Maret 2018 | 00.00 WIB

Super Nazar Jilid Dua
Perbesar
Super Nazar Jilid Dua

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

SEHARI setelah menerima surat usul pemberian asimilasi dan pembebasan bersyarat Muhammad Nazaruddin, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Laode Muhammad Syarif mengumpulkan sejumlah penyelidik dan penyidik. "Untuk melihat pohon kasus Nazaruddin di KPK," kata Syarif, pertengahan Februari lalu. "Agar bisa dilihat perkara yang sudah selesai dan belum."

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus