Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Tabrakan Mobil Boks - Ambulans Hingga Jenazah Terlempar, LF Jadi Tersangka

Menurut polisi, sopir mobil boks, LF mengantuk, kurang berhati-hati, dan kurang konsentrasi sehingga terjadi tabrakan itu.

19 Mei 2021 | 14.48 WIB

Ilustrasi mobil Ambulans. Dok.TEMPO/ Agung Rahmadiansyah
Perbesar
Ilustrasi mobil Ambulans. Dok.TEMPO/ Agung Rahmadiansyah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Jakarta - Sub Direktorat Penegakan Hukum Polda Metro Jaya telah selesai memeriksa LF, pengemudi mobil boks dalam tabrakan dengan ambulans di Jalan Gatot Subroto, Semanggi, Jakarta Selatan subuh tadi, Rabu, 19 Mei 2021. "Kami sudah mentetapkan sebagai tersangka," ujar Kepala Sub Direktorat Penegakan Hukum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Fahri Siregar kepada Tempo, Rabu, 19 Mei 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Polisi membidik LH dengan Pasal 310 ayat (2) UU Nomor 22 tahun 2009 tentang kecelakaan lalu lintas. Akibat kejadian ini, LH terancam pidana penjara 1 tahun dan denda Rp 2 juta. "Tersangka tidak dapat kami tahan karena ancaman di bawah lima tahun," ujar Fahri.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kecelakaan ini viral di media sosial karena akibat tabrakan itu jenazah yang tengah dibawa ambulans terlempar keluar.

Tabrakan ini berawal saat pengemudi mobil boks, LF melaju dari arah Pancoran menuju Slipi. Di dekat halte bus Transjakarta Polda Metro Jaya, mobil yang dikendarai LF hilang kendali. 

"Mengantuk, kurang hati-hati, dan kurang konsentrasi," ujar Fahri. Mobil boks menabrak dua ambulans di sisi kiri jalan. Saat itu kedua ambulans tengah berhenti di pinggir jalan untuk memindahkan jenazah. 

Akibat kejadian itu, jenazah yang ada di dalam peti terpental ke jalan. Tiga orang luka-luka dan salah satunya harus dibawa ke rumah sakit karena kepalanya robek. 

Fahri menerangkan mobil boks dan ambulans ringsek akibat  tabrakan itu. Beruntung jenazah yang sudah terbungkus kain kafan dalam keadaan baik meski terlempar ke aspal. 

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus