Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
MACAM-MACAM upaya dilakukan terdakwa untuk menghindari proses peradilan. Upaya satu ini tidak biasa: melumuri badan dengan tinja. Pelakunya Sumadi alias P. Saher, 54 tahun, asal Desa Banyuputih, Situbondo, Jawa Timur. Ia menjadi terdakwa kasus pencurian ayam di Pengadilan Negeri Situbondo.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo