Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Tak Proses Laporan Korban, Kapolsek Tebet: Pelecehan Seksual Bukan Kewenangan Polsek

Kapolsek Tebet Komisaris Murodih buka suara soal viralnya pengakuan seorang jurnalis yang menjadi korban pelecehan seksual

19 Juli 2024 | 11.04 WIB

Ilustrasi Pelecehan Seksual. govexec.com
Perbesar
Ilustrasi Pelecehan Seksual. govexec.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Kapolsek Tebet Komisaris Murodih buka suara atas tindakan anggotanya yang diduga melontarkan kalimat tak pantas kepada korban pelecehan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Murodih membenarkan kantornya kedatangan seorang jurnalis magang salah satu media online berinisial QHC pada Selasa, 16 Juli 2024 sekitar pukul 22.00 WIB. Jurnalis tersebut melaporkan dugaan pelecehan yang ia terima di Kereta Rel Listrik (KRL) Commuterline

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Yang bersangkutan datang ke SPKT Polsek, dia menyampaikan dari pers," kata Murodih kepada Tempo saat dihubungi Kamis, 18 Juli 2024. QHC datang ditemani oleh petugas KAI dan temannya.

Murodih menuturkan akan mencari tahu kepada petugas piket soal anggotanya yang diduga melontarkan ucapan: 'Mbanya divideoin karena cantik kali', ‘Mungkin Bapaknya fetish, terobsesi dari video Jepang’, ‘Bapaknya ngefans sama Mbanya, Mba jadi idol’, dan ‘Cuma video biasa aja Mba sedang duduk’.

Perihal laporan yang tidak digubris, Murodih menjelaskan kasus pelecehan seksual bukan kewenangan Polsek. Sebabnya anggota dia merekomendasikan agar korban melapor ke Polda Metro Jaya atau Polres Jakarta Selatan.

"Laporan diterima, ditanya, kemudian dia menceritakan perkaranya. Setelah dikonfirmasi, lapor menyangkut masalah pelecehan, makanya kami arahkan ke Polda Metro Jaya ke Renakta," kata dia.

Sebelumnya, QHS bercerita  ia merasa dilecehkan saat seorang pria diam-diam merekamnya dalam perjalan pulang dari Stasiun Duren Kalibata menuju Stasiun Jakarta Kota sekitar pukul 20.15. Ia diberi tahu oleh petugas keamanan KRL Commuterline.

“Saya kaget dan bingung. Ternyata di seberang saya ada seorang bapak yang memegang HP,” kata dia.

Setelah diperiksa oleh petugas, ditemukan tujuh video korban dalam ponsel pria tersebut dan ratusan video porno.

Pihak keamanan Stasiun Jakarta Kota lalu membantu QHS melaporkan kejadian ini ke Polsek Taman Sari. Namun, oleh anggota Polsek Taman Sari korban diminta melapor ke Polsek Menteng.

Setibanya di Polsek Menteng, korban kembali dioper agar melapor ke Polsek Tebet.

Intan Setiawanty

Memulai karier jurnalistik di Tempo pada 2023. Alumni Program Studi Sastra Prancis Universitas Indonesia ini menulis berita hiburan, khususnya musik dan selebritas, pendidikan, dan hukum kriminal.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
Ā© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus